Kuasa Hukum Sekolah Korban Bullying Sebut Media Tak Profesional, Wartawan: Saya Diusir Satpam

Kuasa hukum pihak sekolah tuding media massa tidak profesional dan tidak seimbang dalam pemberitaan kasus bullying anak SD di Kota Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
Saat kuasa hukum pihak sekolah korban bullying di Sukabumi menyampaikan konferensi pers. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kuasa hukum pihak sekolah tuding media massa tidak profesional dan tidak seimbang dalam pemberitaan kasus bullying anak SD di Kota Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Pengacara Saleh Arif saat akan menyampaikan pokok bantahan dalam konferensi pers di sekolah korban, Rabu (13/12/2023), di hadapan puluhan media yang hadir.

Bahkan dalam pernyataannya, Saleh mengatakan berulang-ulang akan melakukan langkah hukum jika diperlukan.

"Kami sampaikan di sini sekali lagi sangat disayangkan ada beberapa pemberitaan yang tidak seimbang hanya mendengar satu pihak. Pihak kami tidak pernah ditanyakan, itu yang kami mohon ada beberapa media," uvapnya.

"Saya tidak menyebutkan media dan apakah itu kami akan mengambil langkah - langkah hukum atau tidak itu kami lihat nanti redaksinya kalimatnya seperti apa," ungkap Saleh di akhir pernyataanya.

Hal itu memunculkan reaksi kekecewaan awak media, dan seketika mereka pun meninggalkan ruangan aula tempat sekolah korban.

Salah seorang wartawan Televisi, Panji Apriyanto, mengaku kecewa kepada oknum pengacara yang menyebutkan bahwa pemberitaan terkait kasus dugaan perundungan itu hanya sebelah pihak.

Panji menegaskan, bahwa dirinya sempat diusir oleh pihak sekolah pada saat ingin mengkonfirmasi terkait dugaan kasus perundungan yang viral di medsos itu.

"Saya dapat tugas dari kantor, saya langsung konfirmasi pagi sekitar jam 07.00 WIB, ke sekolah langsung,” ujarnya.

Setibanya di sekolah itu, kata Panji, dirinya meminta izin kepada pihak sekolah dengan menunjukan id card media.

Saat itu, pihak sekolah mengatakan bahwa ini bukan waktu jam kunjungan.

Namun ia menjelaskan bahwa tujuan dirinya datang ke sekolah itu ingin mengkonfirmasi terkait kasus perundangan itu.

"Saat saya masuk, menunjukkan ID card bahwa saya dari media, tiba-tiba si satpam datang, dan bilang ‘maaf pak ini bukan jam kunjungan’, terus saya bilang saya bukan mau berkunjung, tapi saya mau konfirmasi soal kejadian pembulian," ungkap Panji.

Pihak sekolah pun, sambung dia, tetap memberikan pernyataan bahwa hari itu bukan waktunya jam kunjungan. Bahkan pihak sekolah pun mengusir dirinya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved