Daftar 11 Nama yang Jadi Panelis di Debat Capres Cawapres 2024, Ada Pakar Tata Hukum Negara Unpad
Nama-nama itu disampaikan oleh anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Sabtu (9/12/2023).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 11 nama panelis debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Nama-nama itu disampaikan oleh anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Sabtu (9/12/2023).
“Panelis itu kita sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang yang akan jadi panelis untuk debat pertama,” ujar Mellaz.
Besok para panelis bakal dikarantina dan juga menandatangani pakta integritas.
“Nah, kemudian tanggal 10, mulai besok kami akan karantina sampai tanggal 13 di Jakarta untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan disusun oleh panelis,” pungkasnya.
Selain nama panelis, KPU juga sudah menunjuk dua orang moderator yang akan memandu debat yang bakal berlangsung Selasa (12/12/2023) di Kantor KPU RI.
Adapun berikut deretan 11 nama panelis dan dua moderator debat perdana yang sudah ditunjuk secara resmi oleh KPU RI:
Pakar Ilmu Politik UGM Mada Sukmajati
Pakar Ilmu Politik Undana Rudi Rohi
Ahli Hukum Tata Negara Undip Lita Tyesta ALW
Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi
Pakar Hukum Tata Negara UNS Agus Riewanto
Pakar Tata Hukum Negara UNPAD Susi Dwi Harijanti
Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono
Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik
Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin
UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto
Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi
(Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow)
Pakar Tata Hukum Negara
panelis
August Mellaz
anggota KPU
Komisi Pemilihan Umum
debat capres-cawapres
| Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
|
|---|
| Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
|
|---|
| 95,5 Persen Dana Pilkada Terserap, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Rp 1,85 Miliar |
|
|---|
| Calon Bisa Menghitung Sendiri, KPU Tasik Pastikan Formulir C Hasil Sudah Masuk Sirekap 90 Persen |
|
|---|
| Ketua KPU Garut Dipecat, Langgar Prinsip Mandiri Proses Perhitungan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-HAM-RI-Ahmad-Taufan-Damanik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.