Kasus Subang Terungkap
TERUNGKAP Sudah Bagaimana Kronologi Kasus Subang, Polisi Sebut Semua Berawal dari Warung Pecel Lele
Korban meninggal kasus pembunuhan pada ibu dan anak itu adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23),
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah merampungkan proses penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya merinci kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Korban meninggal kasus pembunuhan pada ibu dan anak di subang itu adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23),
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus Subang masing-masing Yosep Hidayah atau YH, M. Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi dan Abi.
Dikatakan Ibrahim Tompo, peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku utama, Yosep menemui Danu di warung pecel lele.
Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp. 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.

Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul, 23.30 WIB dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.
"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Pelajar Subang Mau Tawuran Tertangkap Polisi, Pulang-pulang Tinggal Nama, 7 Saksi Diperiksa
Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya mereka mengeksekusi Amel yang berada di kamarnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard.
Dikatakan Ibrahim, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.
Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu dan butuh dua tahun lebih untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam kasus itu, kelima pelaku disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, 55, dan 56 KUHP.
Mereka diancam dengan sanksi pidana mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
"Ancaman hukumannya ini hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara," katanya.
Kondisi Makam Tuti dan Amel
Polda Jabar telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Rabu (22/11/2023).
Pihak keluarga korban kasus Subang pun terlihat mendatangi makam Tuti Suhartini dan Amalia.
Tampak Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal yang masih ada hubungan keluarga dengan korban langsung berziarah setelah rekonstruksi.
Indra Zainal bersama YouTuber Mbak Suci itu pun terlihat berdoa di depan pusara Tuti dan Amalia.
Tidak ada perubahan signifikan soal kondisi makam Tuti dan Amalia.
Akan tetapi makam yang berjejer itu tampak rapi dengan hiasan batu alam warna hitam.
Tepat ketika di samping makam Tuti dan Amalia ditamani pohon mangga.
Kuburan keduanya disinyalir sering didatangi oleh keluarga.
Hal itu terlihat dari bersihnya kondisi makam, dari mulai dedaunan dan rumputnya yang pendek.
Penyidik ungkap 3 fakta
Setelah rekonstruksi, terungkap sejumlah fakta baru soal kasus Subang.
Diberitakan sebelumnya, lima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia hadir dalam rekonstruksi.
Akan tetapi hanya dua tersangka, yaitu Danu dan Yosep yang bersedia mengikuti rekonstruksi tersebut.
Mimin, dan dua anaknya yaitu Arighi dan Abi menolak melakukan adegan sesuai keterangan Danu.
Mereka masih menyangkal semua kesaksian Danu.
Penyidik pun tetap melanjutkan proses rekonstruksi berdasarkan kesaksian Danu.
Dari pulihan adegan yang dilakukan dua tersanga, ada tiga fakta baru yang terkuak, yaitu:
Peran Mimin dalam kasus Subang
Saat rekonstruksi terungkap bahwa Mimin bertugas memandikan jasad Tuti dan Amalia.
Hal itu berdasarkan keterangan dan kesaksian Danu di malam pembunughan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Hasil keterangan Danu sih peran Mimin memandikan kedua jenazah," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Motif Mimin terlibat dalam kasus Subang
Penyidik mengungkap motif Mimin terlibat dalam kasus Subang.
Alasannya karena Yosep suami Mimin hendak mengambil uang milik Tuti dan Amalia.
Kejadian itu pun memicu percekcokan di antara Yosep dan Tuti.
"Masalah uang, jadi tadi digambarkan rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamarnya Amel, kemudian dihalangi Tuti, terjadi pertengkaran, Yosef melakukan pemukulan menggunakan golok, setelah itu menggunakan stik golf," ungkap Kombes Pol Surawan.
Berdasarkan fakta kedua itu, polisi telah menyita sejumlah uang dari TKP.
Uang itu tadinya hendak diambil Yosep, akan tetapi urung dilakukan karena kasus pembunuhan Tuti dan Amalia lebih dulu ketahuan.
"Yang sudah diamankan kemarin Rp30 juta, itu uang keluarga," sambung Kombes Pol Surawan.
Cara Yosep menghabisi Tuti dan Amalia
Menurut kesaksian Danu, Yosef menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan dua benda.
Yakni golong dan stik golf.
"(Cara Yosef membunuh) menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala. Karena hasil dari pemeriksaan dokter pada saat autopsi itu meninggalnya (Tuti dan Amalia) karena rusaknya jaringan otak," pungkas Kombes Pol Surawan.
Dalam rekonstruksi tersebut juga terkuak detik-detik Amel dibunuh ayah kandungnya sendiri.
Ternyata ada peran Danu dalam momen tersebut.
"Amel pada saat tidur dia terbangun, duduk, kemudian dipegang Arighi dan Danu kemudian dipukul oleh Yosef menggunakan stik golf," ucap Kombes Pol Surawan.(nazmi abdurrahman/salma dinda/tribun jabar)
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Direktorat Reserse Kriminal Umum
kronologi
Ibrahim Tompo
tersangka kasus Subang
Yosep
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.