Kasus Subang Terungkap

FAKTA-fakta Danu Kini Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Diharap Konsisten, Ditahan Terpisah

TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta status Danu yang kini resmi menjadi Justice Collaborator kasus Subang.

Kolase via Tribun Bogor
Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam? 

"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).


Baca Selengkapnya

"Berharap Ditolak" Pengacara Danu Komentari Praperadilan dari Mimin Cs soal Tersangka Kasus Subang

Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengomentari tentang tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang.
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengomentari tentang tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang.(Kolase Istimewa, TikTok)

TRIBUNJABAR.ID - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan berharap permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus Subang lain ditolak.

Permohonan praperadilan tersebut diajukan oleh tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi serta Abi.

Diketahui, Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban yang ditemukan meninggal pada 18 Agustus 2021, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Mimin, Arighi, dan Abi mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkannya oleh Polda Jabar.

Hal itu karena ketiganya menolak seluruh keterangan Danu yang menyeret nama mereka dalam pembunuhan keji tersebut.


Baca Selengkapnya

Danu Kini Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Daftar Perlindungan yang Berhak Didapatkan

Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam?
Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam?(Kolase via Tribun Bogor)

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kabar baik bagi kubu Danu tersangka kasus Subang. Pengajuan M Ramdanu atau Danu sebagai justice collaborator diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Danu sendiri jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Informasi yang diberikan Danu pada polisi pun berhasil membuka sejumlah misteri kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dua tahun tak terungkap.

Diterimanya Danu sebagai justice collaborator dibenarkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (30/11/2023).

"Bahwa Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin 27 November 2023 memutuskan menerima permohonan perlindungan MR dalam program pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator," ungkapnya, dikutip dari Instagram @infolpsk.


Baca Selengkapnya

Polda Jabar Pastikan Danu Tersangka Kasus Subang Dalam Kondisi Aman, Kini Berstatus JC 

Yosep Hidayat alias Yosep dan Muhamad Ramdanu atau Danu saat ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang.
Yosep Hidayat alias Yosep dan Muhamad Ramdanu atau Danu saat ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang.(istimewa)

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan M Ramdanu alias Danu mendapat pengamanan setelah pengajuan justice collaborator (JC)-nya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved