Kasus Subang Terungkap

Polda Jabar Pastikan Danu Tersangka Kasus Subang Dalam Kondisi Aman, Kini Berstatus JC 

Danu dipastikan mendapat pengamanan setelah pengajuan justice collaborator (JC)-nya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
istimewa
Yosep Hidayat alias Yosep dan Muhamad Ramdanu atau Danu saat ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan M Ramdanu alias Danu mendapat pengamanan setelah pengajuan justice collaborator (JC)-nya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Danu merupakan satu di antara tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam kasus Subang.

Kasus Subang adalah pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Danu. 

"Kami sudah sampaikan pada LPSK bahwa selama ini Danu sudah mendapat pengamanan khusus dari kita. Kita tempatkan di tempat khusus dan juga keluarganya kita berikan pengamanan," ujar Surawan, Sabtu (2/12/2023).

Menurutnya, sejak ditetapkan tersangka, Danu langsung ditempatkan di tempat aman atau save house di Polda Jabar. 

Baca juga: Danu Kini Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Daftar Perlindungan yang Berhak Didapatkan

"Dari awal Danu datang kita simpan di tempat khusus, bukan di Rutan Polda. Iya, terpisah (dengan Yosep)," katanya. 

Sebelumnya, Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, permohonan perlindungan terhadap Danu sebagai JC diterima berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin, 27 November 2023. 

"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).

Achmad Taufan pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. 

Baca juga: "Berharap Ditolak" Pengacara Danu Komentari Praperadilan dari Mimin Cs soal Tersangka Kasus Subang

Dalam kasus Subang, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka. Selain Danu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Danu merupakan keponakan Tuti karena berstatus anak dari kakaknya.

Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved