Kasus Subang Terungkap
Polda Jabar Pastikan Danu Tersangka Kasus Subang Dalam Kondisi Aman, Kini Berstatus JC
Danu dipastikan mendapat pengamanan setelah pengajuan justice collaborator (JC)-nya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan M Ramdanu alias Danu mendapat pengamanan setelah pengajuan justice collaborator (JC)-nya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Danu merupakan satu di antara tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam kasus Subang.
Kasus Subang adalah pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Danu.
"Kami sudah sampaikan pada LPSK bahwa selama ini Danu sudah mendapat pengamanan khusus dari kita. Kita tempatkan di tempat khusus dan juga keluarganya kita berikan pengamanan," ujar Surawan, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya, sejak ditetapkan tersangka, Danu langsung ditempatkan di tempat aman atau save house di Polda Jabar.
Baca juga: Danu Kini Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Daftar Perlindungan yang Berhak Didapatkan
"Dari awal Danu datang kita simpan di tempat khusus, bukan di Rutan Polda. Iya, terpisah (dengan Yosep)," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, permohonan perlindungan terhadap Danu sebagai JC diterima berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin, 27 November 2023.
"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).
Achmad Taufan pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Baca juga: "Berharap Ditolak" Pengacara Danu Komentari Praperadilan dari Mimin Cs soal Tersangka Kasus Subang
Dalam kasus Subang, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka. Selain Danu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Danu merupakan keponakan Tuti karena berstatus anak dari kakaknya.
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Mimin merupakan istri muda Yosep.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.