Kasus Subang Terungkap

"Harusnya Dia Menolak Dong" Kata Kuasa Hukum Danu soal Yosep Ikuti Proses Rekonstruksi Kasus Subang

Tim kuasa hukum Danu mempertanyakan alasan Yosep Hidayah tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang padahal menolak keterangan kliennya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu mempertanyakan alasan Yosep Hidayah tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang padahal menolak keterangan kliennya.

Diketahui, Yosep Hidayah menolak keterangan Danu yang menyeret namanya sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Tetapi, Yosep Hidayah tetap mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).

"Setahu kami Yosep tetap mengikuti karena ingin mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut," kata kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, dikutip dari YouTube Heri Susanto pada Rabu (29/11/2023).

"Artinya ini jadi pertanyaan kita, kenapa ia mengikuti rekonstruksi tersebut? Sebagai tersangka atau orang yang punya andil dalam peristiwa tersebut, seharusnya dia menolak dong," lanjutnya.

Ahid menjelaskan, bahwa Yosep Hidayah sejatinya memiliki hak untuk menolak melakukan rekonstruksi yang terjamin dalam Undang-Undang.

Sebagai informasi, tiga tersangka lain yaitu Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi yang sempat hadir di TKP pun dipulangkan karena menolak rekonstruksi.

"Padahal Undang-Undang sudah memberikan hak untuk menolaknya, tapi kenapa dia malah ngikut," katanya.

Ahid pun menduga adanya skenario yang sengaja dilakukan tersangka dalam menghadapi kasus tersebut.

Yosep saat Tiba di TKP untuk menjalani Rekontruksi
Yosep saat Tiba di TKP untuk menjalani Rekontruksi (Tribun Jabar/Daniel Damanik)

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Mimin dan 2 Anaknya soal Penetapan Tersangka Kasus Subang

"Ada skenario yang sengaja dilakukan oleh Yosep untuk bagaimana menghadapi kasus ini," ujar Ahid.

"Kita melihatnya bentuk ketidak-konsistenan Yosep, satu sisi dia menolak sebagai tersangka, satu sisi dia tidak mengakuinya," sambungnya.

Menurut Ahid, tersangka Yosep ingin mencari celah untuk ia jadikan bahan nanti di persidangan.

"Atau mencari celah untuk bagaimana nanti di persidangan ketika dia sudah mengetahui peristiwanya mencari cara untuk lolos dari jeratan hukum," ujarnya.

Adapun, Danu merupakan keponakan sekaligus sepupu korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada pertengahan Oktober 2023 dan kini sudah ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lain, yaitu Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.

Alasan Yosep Ikuti Rekonstruksi Menurut Pengacara

Sebelumnya, pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023).
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Pak Yosep itu menyampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Danu," ungkap Rohman Hidayat di TKP saat rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).

Meskipun menolak keterangan Danu, Yosep Hidayah tetap melakukan rekonstruksi karena ingin mengetahui seperti apa keterangan Danu.

"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja, ingin tahu kebohongan Danu sampai sejauh mana," ujar Rohman Hidayat.

"Pak Yosep tetap meyakini bahwa dia tidak terlibat," tegasnya.

Hingga kini, Rohman Hidayat meyakini bahwa keterangan Danu yang ia berikan ke kepolisian adalah pengakuan bohong.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga menjelaskan alasan kliennya itu tetap santai dan tersenyum ketika menjalani rekonstruksi.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang usai Rekonstruksi, Polisi Akan Kembali Periksa Tersangka, Dalami Rangkaiannya

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved