Kasus Subang Terungkap
Ini Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Mimin dan 2 Anaknya soal Penetapan Tersangka Kasus Subang
Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, akan segera menjalani sidang pertama praperadilan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, akan segera menjalani sidang pertama praperadilan.
Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sementara itu, Arighi dan Abi adalah anak dari suami Mimin sebelumnya.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengakuan tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.
Sejak ditetapkan tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi tidak ikut ditahan seperti Yosep dan Danu.
Selain itu, Mimin, Arighi, dan Abi juga menolak keterangan Danu terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Subang.
Atas penetapan tersangka ini, kuasa hukum Mimin dan kedua anaknya ini pun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Praperadilan itu diajukan pada Rabu (22/11/2023) dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Adapun, permohonan tersebut diajukan kepada Polda Jabar.

Baca juga: "Semua Juga Ditolak" Pengacara Ungkap Alasan Yosep Lempar Kode X saat Rekonstruksi Kasus Subang
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, jadwal sidang pertama praperadilan itu sudah keluar.
Mimin, Arighi, dan Abi akan menjalani sidang pertama di ruangan Wirjono Prodjodikoro, PN Bandung, pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.
Biasanya, sidang pertama ini akan beragendakan pembacaan gugatan.
Keterlibatan Mimin, Arighi, dan Abi Menurut Keterangan Danu
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap peran Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi Aulia, di kasus Subang
"Kedua tersangka anak tiri (Arighi dan Aulia) tersebut perannya membantu," ucap Surawan seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Rabu (22/11/2023).
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.