Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang usai Rekonstruksi, Polisi Akan Kembali Periksa Tersangka, Dalami Rangkaiannya

Setelah semua berkas lengkap, kata dia, perkara ini bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Editor: Ravianto
Kolase Youtube Misteri Mbak Suci
Tersangka Yosep saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi Polda Jabar sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang, Rabu (22/11/2023) lalu.

Dari rekonstruksi tersebut, polisi mendapatkan gambaran mengenai apa yang terjadi saat pembunuhan.

Rekonstruksi itu sendiri digelar berdasarkan pengakuan salah satu tersangka kasus Subang yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.

Sejauh ini, sudah 5 orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Mereka selain Danu adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Abi Aulia dan Arighi Reksa.

Yosep merupakan suami Tuti sementara Mimin adalah istri siri Yosep.

Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023).
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak-anak Mimin.

Tuti dan Amalia diketahui ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka di Jalan Cagak, Subang.

Jenazah mereka sudah dimandikan para pelaku sebelum ditumpuk di bagasi.

Adegan pra rekonstruksi saat Yosep membopong jenazah Amalia Mustika Ratu, Kamis (2/11/2023) siang.
Adegan pra rekonstruksi saat Yosep membopong jenazah Amalia Mustika Ratu, Kamis (2/11/2023) siang. (ahya nurdin/tribun jabar)

Adegan kedua jenazah diangkat ke mobil juga ada dalam rekonstruksi, Rabu (22/11/2023) lalu.

Total ada 95 reka adegan yang diperagakan para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, setelah rekonstruksi para tersangka itu bakal kembali menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Ini Penyebab Kakak Tuti Suhartini Emosi hingga Ingin Memukul Yosef Saat Rekonstruksi Kasus Subang

Setelah semua berkas lengkap, kata dia, perkara ini bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

"Setelah rekonstruksi kita lengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terus kita dalami rangkaian-rangkaian yang lain," ujar Surawan, Jumat (25/11/2023).

Dalam rekontruksi kasus Subang itu, terungkap cara Yosep menghabisi nyawa istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved