Daftar UMK 2024 di Wilayah Priangan Timur, Garut Diusulkan Naik hingga 16 Persen Jadi Rp2,4 Juta

Seperti apa prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayah Priangan Timur? Simak selengkapnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah --- besaran kenaikan UMK 2024 wilayah Priangan Timur apabila usulan disahkan 

Semula, UMK Kabupaten Pangandaran yaitu Rp2.018.389, apabila usulan disahkan maka menjadi Rp2.086.126.

*Catatan, sebagian usulan UMK 2024 di atas didapat dari data yang diperoleh DPD Konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Jawa Barat dan bersifat sementara.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Muhammad Syarif Abdussalam/Sidqi Al Ghifari) (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana/Ai Sani Nuraini)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved