Daftar UMK 2024 di Wilayah Priangan Timur, Garut Diusulkan Naik hingga 16 Persen Jadi Rp2,4 Juta
Seperti apa prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayah Priangan Timur? Simak selengkapnya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah --- besaran kenaikan UMK 2024 wilayah Priangan Timur apabila usulan disahkan
Semula, UMK Kabupaten Pangandaran yaitu Rp2.018.389, apabila usulan disahkan maka menjadi Rp2.086.126.
*Catatan, sebagian usulan UMK 2024 di atas didapat dari data yang diperoleh DPD Konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Jawa Barat dan bersifat sementara.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Muhammad Syarif Abdussalam/Sidqi Al Ghifari) (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana/Ai Sani Nuraini)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Tags
Upah Minimum Kabupaten/Kota
UMK 2024
UMK
Priangan Timur
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Garut
Kabupaten Ciamis
Kota Banjar
Kabupaten Pangandaran
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Remaja yang Ditangkap Polisi Tasikmalaya Sudah Dipulangkan, Bukan Anggota Kelompok Anarko |
![]() |
---|
Abenk Marco Preman Pensiun Meredam Panas Aksi Mahasiswa Garut dengan Roti dan Air Mineral |
![]() |
---|
Antisipasi Demo, ASN di Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas dan Tak Pakai Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Seluruh Madrasah di Bawah Kemenag Ciamis Akan Belajar secara Daring selama 2 Hari |
![]() |
---|
Tokoh Agama di Pangandaran Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas di Tengah Maraknya Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.