Daftar UMK 2024 di Wilayah Priangan Timur, Garut Diusulkan Naik hingga 16 Persen Jadi Rp2,4 Juta

Seperti apa prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayah Priangan Timur? Simak selengkapnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah --- besaran kenaikan UMK 2024 wilayah Priangan Timur apabila usulan disahkan 

TRIBUNJABAR.ID - Seperti apa prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayah Priangan Timur?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,57 persen pada Selasa (21/11/2023).

Dengan itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, walikota/bupati bisa mengajukan UMK kepada gubernur sesuai dengan perhitungan nilai kenaikan.

Walikota/bupati yang mengajukan UMK, nilainya harus lebih besar dari UMP ayng telah ditetapkan.

Pemerintah kota maupun kabupaten di wilayah Priangan Timur sudah mengusulkan nilai UMK ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adapun, pengumuman penetapan UMK 2024 di kabupaten/kota wilayah Jawa Barat akan diumumkan pada 30 November 2023.

Berikut Tribunjabar.id rangkum besaran kenaikan UMK 2024 wilayah Priangan Timur apabila usulan disahkan.

1. Kota Tasikmalaya

Dilansir dari TribunPriangan, Pj Wali Kota Tasikmalya, Cheka Virgowansyah mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 3,58 persen.

Baca juga: 6 Kabupaten/Kota dengan UMK 2024 di Atas Rp5 Juta di Jawa Barat, Termasuk Purwakarta Naik 12 Persen

Artinya, ada kenaikan sebesar Rp97.609,98.

Semula, UMK Kota Tasikmalaya yaitu sebesar Rp2.533.341, apabila usulan disahkan maka akan menjadi Rp2.630.951.

2. Kabupaten Tasikmalaya

Dilansir dari Tribunjabar.id, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 11,62 persen.

Artinya, ada kenaikan sebesar Rp290.493,48.

Semula, UMK Kabupaten Tasikmalaya yaitu sebesar Rp2.499.954,13, apabila usulan disahkan maka akan menjadi Rp2.790.447,61.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved