Kasus Subang Terungkap

Setelah Polda Jabar Lakukan Rekonstruksi Kasus Subang, Para Tersangka Bakal Diperiksa Kembali

Rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilakukan Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilakukan Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).

Total ada 95 reka adegan yang diperagakan para tersangka yakni Yosef, Danu, Minim, Arighi dan Abi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, setelah rekonstruksi para tersangka itu bakal kembali menjalani pemeriksaan.

Setelah semua berkas lengkap, kata dia, perkara ini bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

"Setelah rekonstruksi kita lengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terus kita dalami rangkaian-rangkaian yang lain," ujar Surawan, Jumat (25/11/2023).

Baca juga: Pengacara Yosep Sodorkan Bukti Kebohongan Danu: Kliennya Kikuk Saat Rekonstruksi Kasus Subang

Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.

Dalam rekontruksi kasus Subang itu, terungkap cara Yosef menghabisi nyawa istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok.

Latar Belakang Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Kondisi makam Tuti dan Amalia disorot usai proses rekonstruksi kasus Subang dilaksanakan Rabu (22/11/2023)
Kondisi makam Tuti dan Amalia disorot usai proses rekonstruksi kasus Subang dilaksanakan Rabu (22/11/2023) (YouTube Indra Zainal)

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved