Kejari Cianjur Sudah Miliki Calon Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT CSM, Periksa 20 Saksi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan penyertaan modal di BUMD PT CSM.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan penyertaan modal di BUMD PT Cianjur Sugih Mukti (CSM).
Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Amalia Sari, mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti pendukung lainnya terkait kasus tersebut untuk menetapkan tersangka.
"Kita belum bisa menetapkan tersangka. Namun calon tersangkanya sudah ada, dan kini kita masih harus melengkapi beberapa alat bukti yang harus lengkapi. Setelah lengkap akan segera ditetapkan," ucap Amalia, Jumat (24/11/2023).
Dia mengatakan, Kejari CIanjur telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaaan modal sebesar Rp 10 miliar.
"Saksi merupakan jajaran pejabat di perusahaan BUMD CSM, termasuk direktur perusahaan daerah tersebut." katanya.
Baca juga: Kejari Cianjur Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD CSM, Inspektorat Masih Hitung Kerugian
Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan dan menemukan bukti-bukti lainya dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus tersebut.
"Tindak selanjutkan kita akan memanggil sejumlah saksi-saksi lainnya, dan bakal kita samakan keterangan itu dengan saksi selanjutnya," katanya.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Direktur BUMD CSM Dicecar 40 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejaksaan Cianjur
Kejari Cianjur telah memeriksa Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), Santoso, terkait kasus ini.
Santoso datang ke Kejari Cianjur, Rabu (22/11/2023).
Dia diperiksa sekitar 10 jam. (*)
Misi Selesai, Dua Nelayan yang Perahunya Terbalik di Perairan Cidaun Cianjur Sudah Ditemukan |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Sudah Bergerak, Identifikasi Penyebab Keracunan Akibat MBG di Garut dan Cianjur |
![]() |
---|
Ornamen Utama Alun-alun Cianjur Terbakar, Api Muncul dari Dalam Pilar |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Perampasan Aset, Selangkah untuk Disahkan |
![]() |
---|
Satu Nelayan yang Hilang di Perairan Cikole Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.