Diperiksa 10 Jam, Direktur BUMD CSM Dicecar 40 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejaksaan Cianjur

Penyidik Kejari Cianjur mencecar Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), Santoso, dengan 40 pertanyaan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Amalia Sari. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Penyidik Kejari Cianjur mencecar Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), Santoso, dengan 40 pertanyaan pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu (22/11/2023).

Santoso diperiksa dari siang sampai malam sebagai saksi. 

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyalahgunaan pengelolaan keuangan pernyertaan modal sebesar Rp 10 miliar. 

"Kita sudah mendapatkan beberapa jawaban dari pertanyaan yang diajukan. Pemeriksaan lama karena ada ditambah denan waktu istirahat," kata Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Amalia Sari, kepada wartawan, Kamis (23/11/2023). 

Selama proses pemeriksaan tersebut, Amalia mengatakan, banyak yang sudah ditemukan dan segera ditindaklanjuti serta diproses lebih lanjut. 

"Tindak selanjutkan kita akan memanggil sejumlah saksi-saksi lainnya dan bakal kita samakan keterangan itu dengan saksi selanjutnya," ucapnya.  

Amalia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti pendukung lain terkait kasus tersebut untuk menetapkan tersangka.  

Baca juga: Sudah 10 Jam, Direktur Utama BUMD Cianjur Belum Selesai Diperiksa Kejari, Terkait Penyertaan Modal

"Kita belum bisa menetapkan tersangka karena masih terdapat beberapa alat bukti yang harus lengkapi. Setelah lengkap akan segera ditetapkan," ucapnya. 

Sedangkan, Santoso mengatakan, dalam pemeriksaan ini seluruhnya masih dalam penyeldikan Kejari Cianjur

"Terkait CSM hingga saat ini masih berjalan. Sudah ya mohon maaf, sudah malam saya mau istirahat," ucapnya setelah diperiksa, Rabu malam.

Santoso tiba di Kejari Cianjur pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Baca juga: Banyak Transaksi Fiktif, Bupati Cianjur Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BUMD Cianjur

Dia menaiki Toyota Rush dengan nomor polisi F 1404 YT. Santoso tetap di dalam mobil sekitar 10 menit.

Santoso baru memasuki Gedung Kejari Cianjur setelah dijemput seorang petugas.

Dia enggan menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media.

Santoso baru keluar gedung Kejari Cianjur pada pukul 20.00 WIB. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved