Kasus Subang Terungkap
Sempat Hadir, Mimin dan 2 Anaknya Dipulangkan karena Tolak Adegan Rekonstruksi Kasus Subang
Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, dipulangkan saat rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, dipulangkan saat rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga tersangka dihadirkan karena diduga terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Tetapi, Mimin dan kedua anaknya itu menolak keterangan Danu untuk melakukan reka adegan pembunuhan yang terjadi.
Akhirnya, ketiga tersangka pun kembali dipulangkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jabar.
"Saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Rabu (22/11/2023).
Surawan menjelaskan, ketiga tersangka berperan membantu eksekutor dalam menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
"Kedua tersangka anak tiri (Arighi dan Abi) tersebut perannya membantu, sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban," terang Surawan.
Adapun, Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosep Hidayah, tersangka lain sekaligus suami dan ayah korban, Tuti dan Amalia.
Sementara Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin Mintarsih.

Baca juga: Ini Peran Masing-masing Tersangka Kasus Subang, Yosep Algojo, Mimin Mandikan Jenazah
Nama ibu dan kedua anaknya ini terseret dalam kasus Subang setelah tersangka Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Menurut pengakuan Danu, ketiga tersangka itu terlibat membantu eksekusi kedua korban.
Kendati ditetapkan tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi selama ini tidak ditahan.
Ajukan Praperadilan
Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat, mengajukan praperadilan untuk tiga kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).
Diketahui, Rohman merupakan pengacara untuk empat tersangka kasus pembunuhan di Subang, yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep yang bernama Mimin Mintarsih, serta kedua anak Mimin, yakni Arighi dan Abi.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.