Kasus Subang Terungkap

Sempat Hadir, Mimin dan 2 Anaknya Dipulangkan karena Tolak Adegan Rekonstruksi Kasus Subang

Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, dipulangkan saat rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang saat rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, dipulangkan saat rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga tersangka dihadirkan karena diduga terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Tetapi, Mimin dan kedua anaknya itu menolak keterangan Danu untuk melakukan reka adegan pembunuhan yang terjadi.

Akhirnya, ketiga tersangka pun kembali dipulangkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jabar.

"Saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Rabu (22/11/2023).

Surawan menjelaskan, ketiga tersangka berperan membantu eksekutor dalam menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Kedua tersangka anak tiri (Arighi dan Abi) tersebut perannya membantu, sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban," terang Surawan.

Adapun, Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosep Hidayah, tersangka lain sekaligus suami dan ayah korban, Tuti dan Amalia.

Sementara Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin Mintarsih.

Keberadaan Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tanya dibenak publik.
Keberadaan Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tanya dibenak publik. (TikTok @sundalawyers)

Baca juga: Ini Peran Masing-masing Tersangka Kasus Subang, Yosep Algojo, Mimin Mandikan Jenazah

Nama ibu dan kedua anaknya ini terseret dalam kasus Subang setelah tersangka Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Menurut pengakuan Danu, ketiga tersangka itu terlibat membantu eksekusi kedua korban.

Kendati ditetapkan tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi selama ini tidak ditahan.

Ajukan Praperadilan

Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat, mengajukan praperadilan untuk tiga kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).

Diketahui, Rohman merupakan pengacara untuk empat tersangka kasus pembunuhan di Subang, yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep yang bernama Mimin Mintarsih, serta kedua anak Mimin, yakni Arighi dan Abi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved