47.600 Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Purwakarta, Selamatkan Kerugian Negara hingga Puluhan Juta

Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok selama operasi bersama pemberantasan barang ke

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Satpol PP Purwakarta melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023). Operasi dilakukan bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, unsur TNI Polri, serta pihak kejaksaan, dan Sundenpom III/3-4 sejak semester I dan II 2023. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok selama operasi bersama pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di tahun ini.

Operasi dilakukan bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, unsur TNI Polri, serta pihak kejaksaan, dan Sundenpom III/3-4 sejak semester I dan II 2023.

Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan, operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali kegiatan.

"Dua kali di semester I dan satu kali di semester II tahun 2023. Operesai bersama semester I kami laksanakan selama dua hari yakni tanggal 15 dan 16 Juni 2023 dengan total hasil penegakan rokok ilegal sebanyak 1.592 bungkus atau 31.840 batang," ujar Aulia saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Kamis (23/11/2023).

Dengan perincian, target operasi (TO) wilayah Desa Situ berhasil diamankan sebanyak 207 bungkus atau 4.140 batang rokok, TO wilayah Desa Tanjungsari sebanyak 10 bungkus atau 200 batang, TO wilayah Desa Gurudug sebanyak 162 bungkus atau 3.240 batang.

Baca juga: Harga Murah Rokok Ilegal Picu Pelajar di Sumedang Merokok? Kasatpol PP Sumedang Khawatir

"Total hasil penegakan di titik TO wilayah Kecamatan Pondoksalam sebanyak 379 bungkus atau 7.580 batang," ucap Aulia.

TO wilayah Kelurahan Tegal Munjul sebanyak 766 bungkus atau 15.320 batang, TO wilayah Kelurahan Sindangkasih sebanyak 38 bungkus atau 760 batang.

"Total hasil penegahan di titik TO wilayah Kecamatan Purwakarta sebanyak 804 bungkus atau 16.080 batang rokok ilegal berhasil kami amankan," kata Aulia.

TO wilayah Desa Pasawahan sebanyak 36 bungkus atau 720 batang.

Total hasil penegakan di titik TO wilayah Kecamatan Pasawahan sebanyak 36 bungkus atau 720 batang TO wilayah Desa Cipinang sebanyak 178 bungkus atau 3.560 batang.

"Total hasil penegahan di titik TO wilayah Kecamatan Cibatu sebanyak 178 bungkus atau 3.550 batang TO wilayah Desa Karangmukti sebanyak 129 bungkus atau 2.580 batang," ujar dia.

TO wilayah Desa Cinangka sebanyak 54 bungkus atau 1.080 batang. TO wilayah Desa Ciwangi sebanyak 12 bungkus atau 240 batang.

"Total hasil penegahan di titik TO wilayah Kecamatan Bungursari sebanyak 195 bungkus atau 3.900 batang," kata Aulia.

Baca juga: Rokok Ilegal di Cimahi Tak Terbendung, Satpol PP Tak Cuma Sasar Warung Penjual untuk Berantas

Berdasarkan data rekapan yang diperoleh dari Kantor Bea Cukai Purwakarta pada kegiatan operasi bersama semester I ini didapatkan perhitungan potensi kerugian negara sebesar Rp 21.300.960.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved