TKD Berkurang Rp300 M, DPRP Minta Pemda Purwakarta Optimalkan PAD dan Kurangi Seremonial

‎Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyebut pemangkasan ini menjadi tantangan berat bagi keuangan daerah.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribunnews.com
OPTIMALKAN PAD - Ilustrasi anggaran. Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Purwakarta pada tahun 2026 diperkirakan berkurang hingga Rp300 miliar atau sekitar 24,59 persen dari total dana transfer. 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Purwakarta pada tahun 2026 diperkirakan berkurang hingga Rp300 miliar atau sekitar 24,59 persen dari total dana transfer.

‎Kondisi ini membuat DPRD Purwakarta meminta anggaran yang tersedia benar-benar diprioritaskan untuk rakyat.

‎Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyebut pemangkasan ini menjadi tantangan berat bagi keuangan daerah.

‎"Dana lebih terbatas, tapi pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Karena itu, program prioritas harus didahulukan," ujar Puji kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

‎Puji menekankan pembahasan RAPBD 2026 harus ekstra hati-hati. DPRD bersama Pemda diminta sepakat memilih program yang paling penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga gaji pegawai.

Baca juga: Tak Hanya di Persib, Beckham Putra Siap Tampil Maksimal di Timnas Demi Jaga Kepercayaan Pelatih

‎Selain itu pengawasan anggaran juga diperketat agar setiap rupiah digunakan secara efektif dan efisien.

‎Tak hanya itu, ia mengatakan, DPRD mendorong Pemkab mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta aktif melobi kementerian dan APKASI agar alokasi dana pusat untuk Purwakarta tetap mengalir.

‎Menanggapi masukan aktivis soal evaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, DPRD pun siap membahasnya bersama Pemda.

‎"Masukan itu akan jadi pertimbangan dalam rapat RAPBD 2026," kata Puji.

‎Sementara Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menegaskan akan memangkas kegiatan seremonial dan pos anggaran yang tak mendesak.

‎"Yang harus diutamakan adalah kepentingan rakyat. Kita harus lebih hemat, lebih fokus pada pelayanan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved