Harga Murah Rokok Ilegal Picu Pelajar di Sumedang Merokok? Kasatpol PP Sumedang Khawatir

Di dalam rokok ilegal, tidak jelas ada kandungan apa saja. Bisa saja kandungan dalam rokok ilegal itu mengganggu kesehatan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Effendi Badar 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejauh ini, harga paling mahal untuk satu bungkus rokok ilegal yang berfilter tidak lebih dari Rp 13.000.

Harga murah itu dikhawatirkan memicu para pelajar di Kabupaten Sumedang menjadi perokok, sebab harga demikian terjangkau oleh pelajar.

Satpol PP Kabupaten Sumedang terus mengawasi peredaran rokok ilegal ini, termasuk mengawasi jika rokok ini masuk ke kalangan pelajar.

"Sebetulnya untuk peredaran rokok ilegal tidak dijual bebas, memang diawasi, kami sudah lakukan langkah,"

Baca juga: Kandungannya Tak Dilaporkan, Rokok Ilegal di Sumedang Berbahaya bagi Kesehatan Masyarakat

"Diharapkan, memang pelajar, memang harganya murah, tidak membeli itu," kata Kasatpol PP Sumedang, Syarif Effendi Badar kepada TribunJabar.id, Rabu (15/11/2023).

Dia menjelaskan, rokok tidak layak dikonsumsi pelajar. Apalagi rokok ilegal.

Di dalam rokok ilegal, tidak jelas ada kandungan apa saja. Bisa saja kandungan dalam rokok ilegal itu mengganggu kesehatan.

"Campurannya juga tidak tahu apakah ada jaminan kesehatan, memang harganya di bawah,"

"Harga murah, kami berharap masyarakat dan pelajar tidak membeli dan menghisap rokok ilegal itu," katanya.

Baca juga: Tahun Ini, 150 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Beredar di Sumedang Disita, Diambil dari Warung-warung

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved