Kasus Subang Terungkap

Rohman Hidayat Resmi Ajukan Praperadilan soal Mimin dan 2 Anaknya yang Jadi Tersangka Kasus Subang

Pengacara Rohman Hidayat resmi mengajukan praperadilan untuk tiga kliennya yang menjadi tersangka kasus Subang ke Pengadilan Negeri Bandung.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya, Arighi dan Abi, saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) 

Tetapi, ketiganya membantah dan menolak keterangan Danu sehingga pulang dari TKP.

Sehingga, hanya ada Yosep Hidayah dan Danu sebagai tersangka yang mengikuti proses rekonstruksi sejak awal.

Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak.
Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Rohman Soal Yosep Santai saat Rekonstruksi

Saat memperagakan beberapa adegan rekonstruksi, Yosep Hidayah kedapatan beberapa kali tersenyum ke arah kamera awak media maupun warga yang hadir.

Ia juga terlihat santai saat tim petugas mengarahkan dirinya untuk melakukan beberapa adegan.

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat yang ditemui di TKP Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang saat rekonstruksi.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Baca juga: Foto-foto Rekonstruksi Kasus Subang di TKP Warnet hingga Rumah, Yosep Tersenyum ke Awak Media

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengatakan, kliennya tetap membantah keterangan Danu meskipun tetap mengikuti proses rekonstruksi kasus Subang.

"Prinsipnya mengikuti tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," ujar Rohman Hidayat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved