Dinkes Karawang Bantah Protes Rujukan Berobat Warga Subang, Malah Buka Akses
Dinkes Karawang tidak pernah melakukan pembicaraan atau protes warga Karawang mengeluhkan adanya warga Subang yang banyak berobat ke Karawang
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat membantah pihaknya melakukan pembatasan rujukan rumah sakit untuk warga Subang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr. La Ode Ahmad mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pembicaraan atau protes warga Karawang mengeluhkan adanya warga Subang yang banyak berobat ke Karawang kepada BPJS Kesehatan.
La Ode Ahmad menyebutkan, justru pembicaraan kepada BPJS Kesehatan itu sebaliknya. Pihak Dinas Kesehatan Karawang melakukan pembicaraan tentang Rumah Sakit Jatisari bisa menampung warga Subang.
Baca juga: Pasien Subang yang Berobat ke Karawang Dibatasi Setelah Diprotes, Hanya Boleh Rujukan 3 Puskesmas
"Itu nggak pernah jadi pembicaraan (warga Karawang mengeluhkan warga Subang berobat di Karawang). Yang pernah jadi pembicaraan itu, justru rumah sakit kami di Kerawang, khususnya di wilayah perbatasan dengan Subang itu, nah itu nggak bisa diakses oleh semua masyarakat Subang. Terus ya kami bertanya ke BPJS loh, kenapa rumah sakit swasta bisa dibuka aksesnya dan rumah sakit pemerintah tidak bisa, itu bagus dan sekarang bisa dibuka untuk warga Subang," kata dia saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Kemudian keterkaitan saat ini warga Subang sulit mendapatkan rujukan ke Karawang dan hanya tiga puskesmas saja, menurutnya beras di BPJS Kesehatan.
"Kalau soal aksesnya itu, itu di BPJS kan ini ya. Kami nggak pernah, kami tidak pernah mempersoalkan banyaknya masyarakat Subang yang berobat ke Karawang, karena selama itu adalah pasien JKN, itu nggak bisa kita batas," kata dia.
Sementara itu Humas Rumah Sakit Umum Daerah Karawang Abdullah Lutfi menjelaskan, kalau persoalan rujukan pasien merupakan kewenangan BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan ketika pasien akan masuk ke ruang IGD pihak rumah sakit akan menggunakan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Hal itu untuk mengetahui ketersediaan ruang IGD, kesiapan alat kesehatan dan kebutuhan untuk pasien.
Baca juga: Pasien Subang yang Berobat ke Karawang Dibatasi Setelah Diprotes, Hanya Boleh Rujukan 3 Puskesmas
"Saat ini kondisi IGD Karawang sendiri memang sudah mencapai maksimal. Setiap harinya terdapat 40 sampai 60 pasien berada di IGD dan memang rata-rata warga Karawang," kata dia.
Sementara untuk rujukan ke poli atau dokter spesialis pihak rumah sakit pun masih melakukan penerimaan kepada pasien-pasien di daerah luar sekitar Karawang seperti Bekasi, Subang dan Purwakarta.
| Peserta UTBK SNBT 2026 di Unsika Tembus 12.508 Orang: Rektor Imbau Waspada Janji Kelulusan Instan |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru April 2026 di BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya |
|
|---|
| Hadiah Dedi Mulyadi untuk Firoos Remaja Jenius di Subang yang Bobol Sistem NASA |
|
|---|
| Kematian Tragis Nenek di Subang Bikin Suaminya Terpukul, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Suara Bergetar dan Mata Sembab, Ratnengsih Ratapi Kepergian Nenek Tasriah: Saya Kira Dia Tidur Pules |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-dokter-tidak-tetap_20171025_102506.jpg)