Kasus Subang Terungkap

Ikut Rekonstruksi, Yosep Keukeuh Tak Merasa Melakukan Apapun dalam Kasus Subang

Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). 

"Mimin dan kedua anaknya hadir di TKP menolak ikut rekonstruksi. Karena klien kami tak pernah merasa ada di TKP saat peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu," katanya.

Dalam kasus Subang ini korbannya adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnnya, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.

Dalam kasus ini muncul 5 tersangka, Danu, Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi.

Yosef merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep.

Adapun Abi dan Arighi adalah anak Mimin dari suami terdahulu.

Polisi cuma menahan Danu dan Yosep. Sedangkan tiga tersangka lainnya hanya diharuskan wajib lapor. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved