Pemprov Jabar Tetapkan UMP

Buruh Indramayu Ngotot UMK Indramayu 2024 Harus Naik 15,02 Persen Jadi Rp 2.923.855 Per Bulan

Perhitungan ini berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Indramayu, pertumbuhan ekonomi Indramayu, dan tingkat inflasi di Jawa Barat.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi, Selasa (21/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Indramayu ngotot minta kenaikan UMK 2024 sebesar 15,02 persen.

Atau naik Rp 381.858,75, sehingga UMK Indramayu 2024 menjadi Rp 2.923.855,47 per bulan.

Perhitungan ini berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Indramayu, pertumbuhan ekonomi Indramayu, dan tingkat inflasi di Jawa Barat.

Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, keinginan buruh ini sebenarnya tidak muluk-muluk.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Unpas Bilang Laporkan Jika Ada Perusahaan yang Tak Bayar Upah Sesuai UMP/UMK

Mengingat, jika menghitung berdasarkan survei KHL independen yang buruh lakukan, upah buruh di Indramayu seharusnya berada dikisaran Rp 5,6 juta per bulan.

"Setidaknya mendekati dari pada yang diusulkan Apindo kenaikannya cuma sekitar Rp Rp 81.699,77," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (21/11/2023).

Buruh dalam hal ini menantang Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Indramayu untuk survei langsung ke pasar-pasar yang ada di Indramayu.

Harga kebutuhan pokok di Indramayu, kata Hadi, nyaris seperti di daerah Jakarta.

Hal ini pula yang membuat buruh menolak keras Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Karena PP 51 sangat merugikan kepada kaum buruh," ujar dia.

Ia dalam hal ini menganggap kenaikan 15,02 persen adalah besaran yang wajar.

"Ini harga mati. Karena seperti yang saya sampaikan tadi bahwa untuk hidup layak di Indramayu itu seharusnya Rp 5,6 juta per bulan, setidaknya ini mendekati," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved