Kasus Subang Terungkap

"Besok Akan Tergambar Semua" Kata Polda Jabar, Kasus Subang Makin Terang, Yosep Ada di Rekonstruksi?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menemukan titik terang.

Kolase Ist Kompas TV via Tribun Bogor
Terkuak Lokasi Pelaku Kasus Subang Sembunyikan Senjata Pembunuhan Tuti dan Amalia, Ditemukan Darah Amel 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menemukan titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi di Jalan Cagak Subang, pada Rabu (22/11/2023).

Saat rekonstruksi akan terungkap motif pembunuhan yang menimpa Tuti dan anaknya itu, termasuk peran dari semua tersangka.

Lima tersangka kasus Subang yaitu Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi dipastikan hadir dalam rekonstruksi besok.

Kelimanya dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.

Adapun saat pra rekonstruksi kasus Subang hanya satu tersangka yang hadir, yaitu Danu.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Untuk diketahui, saat rekonstruksi akan dirunut seluruh kejadian mulai dari Danu berada di warnaet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.

Surawan mengatakan, semua akan tergambar saat rekonstruksi kasus Subang.

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Baca juga: "Kacau" Abi Tertawa saat Disebut Pegang Tangan Korban Kasus Subang, Ngaku Suka Lihat Amel di Sosmed

Perjalanan Kasus Subang

Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022).
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022). (ahya nurdin/tribun jabar)

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved