Kasus Subang Terungkap

3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang SIM A Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Saran Sosok Ini

Belakangan isu tersangka kasus Subang diduga jadi pengemudi mobil Alphard karena memiliki SIM A diperbincangkan, pengakuann tersangka ini disorot

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube Misteri Mbak Suci
3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang Soal SIM A, Ngaku Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Ada Saran Sosok Ini 

Beberapa waktu lalu beredar link Google Maps di media sosial yang menunjukkan rumah Mimin yang tak lain tempat tinggal Arighi dan Abi Aulia terdapat sebuah mobil Suzuki Ignis berwarna putih.

Pada kaca belakang mobil tersebut ada tulisan Agen BRI Link LORONGCell.

Diduga mobil tersebut merupakan milik majikan Arighi pemilik konter HP.

Sontak keberadaan mobil di rumah Mimin tersebut memunculkan kecurigaan terhadap Arighi dan Abi yang diduga bisa mengemudikan mobil.

Namun isu tersebut diklarifikasi oleh pengacara Yosef Cs.

Pengacara Yosef dan tiga tersangka lainnya, Rohman Hidayat menjawab terkait adanya mobil berwarna putih yang terparkir di rumah Mimin Mintarsih.
 
Rohman Hidayat menegaskan, dirinya mengetahui kepemilikan mobil tersebut.

Dalam sebuah agenda wajib lapor di Polda Jabar, Rohman Hidayat melihat Mimin Mintarsih dan kedua anaknya menaiki mobil itu.

Tetapi, tidak satupun dari ketiganya menjadi pengemudi, sebab mobil itu dikemudikan orang lain.

"Saya inget waktu hari Senin kemarin, ketika wajib lapor, Bu Mimin sama Arighi dan Abi dengan seorang sopir pakai mobil itu," ungkap Rohman Hidayat pada wawancara bersama TRIBUN TALKS pada Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang yang Sempat Dilihat Saksi Sopir Angkot, Diungkap Danu

Adapun mobil tersebut bukanlah milik kliennya, melainkan pemilik konter HP tempat Arighi bekerja.

"Itu yang punya pemilik konter handphone, dipinjam karena pada saat itu Arighi bertiga, kalau pakai motor kan enggak mungkin," ujarnya.
 
"Akhirnya atas izin bosnya, diberi pinjam beserta sopirnya," sambungnya.

Rohman Hidayat mengaku, dirinya bertemu langsung dengan sopir mobil tersebut dan mengobrol bersamanya.

"Saya bertemu dengan sopirnya, ngobrol langsung," kata Rohman.

Selain itu, kata Rohman, di mobil tersebut terdapat stiker bertuliskan "Lorong Cell" yang merupakan tempat Arighi bekerja.

"Kami lihat sendiri, yang menyopirinya adalah sopir pemilik konter handphone itu," tegas Rohman Hidayat.

Diberitakan sebelumnya kasus Subang merupakan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kedua mayat korban ibu dan anak tersebut ditemukan menumpuk didalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021) lalu di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus Subang tersebut sudah diselidiki kepolisian mulai dari Polsek Jalan Cagak, Polres Subang hingga akhirnya kasus diambil alih oleh Polda Jabar.

Setelah selama dua tahun kasus Subang tak terungkap, akhirnya salah satu pelaku menyerahkan diri yang tak lain keponakan korban sendiri, bernama Ramdanu atau Danu.

Danu menyerahkan diri kepada Polda Jabar sejak 16 Oktober 2021 dan langsung ditetapkan jadi tersangka.

Namun, penyerahan diri Danu tersebut juga menyeret empat tersangka lainnya, di antaranya Yosef yakni suami sekaligus ayah korban Tuti dan Amalia.

Lalu, Mimin Mintarsih yaitu istri muda Yosef dan kedua anak Mimin yakni Arighi dan Abi.

Sementara itu dari penetapan 5 tersangka kasus Subang tersebut baru 2 tersangka yang ditahan Polda Jabar, yaitu Yosef dan Danu.

Sementara Mimin dan kedua anaknya belum dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved