Kasus Subang Terungkap

3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang SIM A Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Saran Sosok Ini

Belakangan isu tersangka kasus Subang diduga jadi pengemudi mobil Alphard karena memiliki SIM A diperbincangkan, pengakuann tersangka ini disorot

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube Misteri Mbak Suci
3 Kejanggalan Pengakuan Tersangka Kasus Subang Soal SIM A, Ngaku Salah Cetak Tapi Diperpanjang, Ada Saran Sosok Ini 

“Itu awalnya mau bikin SIM C, nembak gitu, pas udah selesai gak dilihat langsung,”

“Pas tahu-tahu kata Mamah teh, ‘Abi naha SIM teh SIM A,” ujar pengakuan Abi, dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (21/11/2023).

Dengan situasi tersebut, Abi tak menjelaskan SIM lainnya seperi Mimin dan Arighi juga salah cetak.

Lebih lanjut Abi menceritakan setelah menyadari SIM tersebut salah cetak, Mimin sempat menghubungi calo yang membuat SIM tersebut.

Namun, kata Abi SIM A yang tak sengaja dibuat itu tak bisa diubah atau diperbaiki.

Oleh karena itu, Abi mengaku dirinya pun kembali membuat SIM C yang dibuat tahun 2022.

Soal SIM yang salah cetak tersebut ternyata bisa perbaiki.

Baik jika itu kesalahan penulisan nama bahkan alamat pada SIM.

Bahksan seandianya jika SIM tersebut dibuat secara legal, maka biaya perbaikan bisa gratis.

Sebagai informasi istilah nembak SIM merupakan cara pemohon membuat SIM dengan embayar lebih demi menghindari ujian-ujian SIM sehingga bisa langsung lolos.

Tentu sebenarnya perbuatan nembak SIM tersebut ilegal namun umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Padahal nembah SIM tersebut bisa dikenakan sanksi dari pihak berwenang karena juga bagian dari mendukung tindakan korupsi.

Baca juga: “Tunggu Aja di Persidangan” Kesaksian Pedagang Pecel Lele di Kasus Subang, Beda Cerita dengan Danu?

SIM A Salah Cetap Tapi Tetap Diperpanjang

Meski mengaku pembuatan SIM A salah cetak, ternyata Abi tetap melakukan perpanjangan pemberlakuan SIM A tersebut.

“SIM A sudah (diperpanjang),” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved