Kasus Subang Terungkap

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Terungkap saat Rekonstruksi Rabu Depan, Danu Hadir

rekontruksi kasus tersebut bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Subang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

Tiga orang itu adalah anggota kepolisian yang diduga menjadi penyebab mandeknya pengungkapkan kasus Subang.

Sebab secara sengaja ketiga polisi tersebut masuk ke TKP dan membersihkan lokasi.

"Malah sampai di TKP (5 orang mencurigakan) itu melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan pengungkapan kasus, di mana tidak boleh TKP dibersihkan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan sosok tiga polisi yang diduga dalam kasus Subang itu.

Tiga Polisi itu ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka kasus Subang yaitu Yosep.

"Yang masuk membersihkan TKP ada keterlibatan anggota polisi, salah satunya perwira, kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.

Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.

"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur. Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur. Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Peran Perwira Polisi

Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya. 

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved