Kasus Subang Terungkap

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Terungkap saat Rekonstruksi Rabu Depan, Danu Hadir

rekontruksi kasus tersebut bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Subang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

Keterlibatan 3 polisi itu menyeruak dari dugaan pelanggaran prosedur dan etik kasus Subang tersebut.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Ketiga polisi itu, 1 adalah perwira polisi sementara 2 polisi lainnya adalah bintara.

Dari informasi, ada 5 orang yang masuk TKP kasus Subang tanpa didampingi penyidik.

Seorang dari 5 orang tersebut diduga kuat Muhamad Ramdanu alias Danu.

Danu, yang sudah menjadi tersangka kasus Subang mengaku masuk TKP atas perintah seorang banpol.

Danu diperintahkan membersihkan bak mandi, sehari setelah kejadian.

Keempat orang lainnya kemungkinan besar adalah Banpol tersebut serta 3 polisi.

Ketiga polisi tersebut semuanya bertugas di Subang.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana. 

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kelima orang yang masuk TKP tanpa penyidik itu punya peran penting dalam lambannya pengungkapan kasus Subang.

"Ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk di TKP satu hari setelah kejadian, di mana ada lima orang yang masuk di TKP tersebut. Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan masuk tanpa sepengetahuan penyidik," imbuh Ibrahim Tompo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved