Kasus Subang Terungkap

“Takut Sama Saya” Kades Ungkap Danu Sudah Ngaku Usai Didatangi Resmob 2 Minggu Usai Pembunuhan Tuti

Kades Jalan Cagak mengungkap fakta mengejutkan soal kesaksian Danu pernah mengaku dua minggu setelah pembunuhan Tuti dan Amalia usai diperiksa Resmob

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase via Tribun Bogor
“Takut Sama Saya” Kades Ungkap Danu Sudah Ngaku Usai Didatangi Resmob 2 Minggu Usai Pembunuhan Tuti 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini Kades Jalan Cagak, Indra Zainal mengungkap fakta mengejutkan soal kesaksian Danu.

Ia mengungkap sebenarnya Danu sudah mengaku terlibat, dua minggu setelah pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, (18/8/2021) lalu.

Namun, Kades Jalan Cagak itu mengungkap fakta aneh yang membuat Danu mengurungkan niatnya untuk mengaku tersebut.

Hal ini baru-baru ini terungkap dalam video yang dibagikan di kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Terkuak Ada 3 Polisi yang Terseret Kasus Subang, Disebut Bersihkan Barang Bukti,Masih Keluarga Yosep

Dalam bincang-bincangnya awalnya Kades Jalan Cagak yang juga masih keluarga dari korban Tuti Suhartini itu menceritakan reaksinya soal Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Kepada para Youtuber, Indra Zainal mengaku dirinya tahu kabar tersebut dari media dan orang-orang terdekatnya.

Ia tak mendapatkan kabar itu secara langsung dari Danu.

Kemudian Indra Zainal ditanya soal kabar Danu yang pernah mengaku kepadanya terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Namun, beberapa hari kemudian Danu menarik kembali ucapannya saat diperiksa Polres Subang.

Lantas Indra Zainal pun membenarkan soal kabar tersebut.

Namun, Kades Jalan Cagak tersebut membeberkan kronologi Danu mengaku tersebut.

Indra menceritakan dua minggu setelah pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, pihaknya kedatangan tim anggota polisi Resmob dari Polda Jabar.

"Ini dua minggu setelah kejadian," ujarnya.

Ia mengatakan tim Resmob Polda Jabar itu meminta izin darinya karena saat itu Danu belum didampingi kuasa hukum.

Tim polisi itu meminta izin kepadanya karena kapasitas dirinya pada waktu itu sebagai Kepala Kades sekaligus paman dari Danu atau keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sang Kades mengungkap kedatangan Resmob Polda Jabar itu meminta izin untuk memeriksa intensif Danu.

Namun, saat itu pemeriksaan tersebut di luar BAP atau sekadar mengorek keterangan dari Danu.

"Karena itu tidak resmi ya jadi di luar pemeriksaan BAP, karena mungkin untuk menambah petunjuk di lapangan," paparnya.

Karena hal itu ia berinisiatif menyarankan pemeriksaan dilakukan di kantor desanya.

Indra Zainal mengungkap alasan dirinya menyarankan pemeriksaan di kantor desa karena juga bermaksud melindungi Danu.

"Artinya saya juga melindungi keluarga saya sendiri dan saudara sendiri, melindungi dalam artian di sini agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," jelasnya.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Danu dilakukan Resmob Polda Jabar itu bahkan berlangsung hingga subuh atau dini hari.

Dari sanalah kemudian akhirnya Danu mengaku terlibat bahkan mengungkap sosok para tersangka.

"Danu diajak ngobrol lalu kemudian Danu mengaku bahwa dia melihat sosok ini, ini, ini gitu lah, disebutkan," ungkapnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang: Pengacara Yosef dan Pengacara Danu Siap Bertarung di Pengadilan

Indra Zainal menegaskan pengakuan Danu tersebut bukan pengaruh hipnotis.

Bahkan saat Danu itu mengaku disaksikan oleh tim anggota polisi Resmob Polda Jabar.

Indra Zainal juga mengatakan pemeriksaa Resmob Polda Jabar saat itu tidak ada unsur pemaksaan sama sekali.

Menurutnya anggota polisi bertanya kepada Danu secara halus dan humanis hingga merangkul Danu agar terketuk hatinya.

Setelah pengakuan Danu tersebut, tim Resmob Polda Jabar menghubungi Polres Subang untuk kembali memeriksa Danu secara resmi.

Namun, yang terjadi saat diperiksa Polres Subang, keterangan Danu berbeda lagi.

"Pas di tanya di sana (Polre Subang) berbeda lagi, loh kamu katanya di depan kades kok ngaku tahu begini-begini, tapi saat ditanya ngaku takut sama kades," ungkapnya.

Indra Zainal pun saat itu heran dengan sikap Danu tersebut.

Bahkan Indra menceritakan takutnya Danu kepadanya juga sempat disampaikan pengacara Danu.

"Ada statement dari pengacara Danu, Danu mengaku itu karena takut sama saya," ujarnya.

Indra heran dan mempertanyakan ketakutan Danu tersebut.

Padahal selama ini ia merasa justu melindungi keponakannya tersebut dari hal-hal yang tak diinginkan.

Penyidik Sebur Keterangan Danu Memberikan Spirit dan Petunjuk Baru

Penyidik Polda Jabar akhirnya mengungkap perkembangan kasus Subang tekini.

Penyidik meyakini kasus Subang akan segera terungkap setelah mendapat petunjuk dari keterangan salah satu tersangka yaitu Danu.

Bahkan penyidik Polda Jabar menyebut kesaksian Danu tersebut memberikan spirit bagi kepolisian untuk menuntaskan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu tersebut.

Hal itu diyakini penyidik setelah menelisik keterangan Danu dinilai beresuaian dengan alat bukti kasus Subang.

Baca juga: Titik Terang Kesaksian Danu yang Bisa Bikin Yosef Tak Bisa Mengelak Terlibat dalam Kasus Subang

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Kombes Ibrahim Tompo menceritakan awal mula penyidik Polda Jabar mendapat petunjuk baru dari keterangan Danu tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar itu tak memungkiri pihaknya sempat terkendala dalam mengungkap kasus Subang.

Sejak penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lalu bahkan polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi.

Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Namun, saat itu polisi belum dapat menetapkan satu tersangka pun.

Bahkan kasus Subang tersebut seolah sempat menemui jalan buntu.

Lambannya kasus Subang tersebut tak tak dipungkiri Polda Jabar karena pihaknya belum memiliki keyakinan kuat.

Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.

Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.

Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.

Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.

“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.

Kombes Ibrahim menceritakan pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.

Menurutnya, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka semata.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.

“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”

“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” ujarnya.

Demikian, dari pengakuan Danu ada kesesuaian dengan alat bukti yang selama ini sudah diperoleh penyidik.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.

“Keterangan yang diperoleh dari saudara Danu cukup untuk memberikan spirit dan tingkat keyakinan kepada penyidik,” ungkap Kombes Ibrahim Tompo.

Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam?
Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam? (Kolase via Tribun Bogor)

Baca juga: “Obrolan Berdua Aja” Tetangga Tuti Suhartini Ungkap Upaya Kapolres AKBP Sumarni Tangani Kasus Subang

Menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya.

Oleh karena itu kini penyidik Polda Jabar menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.

Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.

Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Dari keterangan penyidik Polda Jabar tersebut secara tidak langsung menjawab sekaligus mengungkap alibi sebagian tersangka yang hingga kini belum mengakui perbuatannya.

Simak video selengkapnya



Meski sudah ditetapkan 5 tersangka kasus Subang, selama ini publik terpecah belah.

Ada yang mendukung kubu Danu yang dinilai memberikan keterangan jujur mengungkap kasus Subang.

Ada juga mendukung kubu Yosef, Mimin dan dua anaknya yang dinilai difitnah dalam kasus Subang tersebut.

Saling serang antara tersangka tersebut membuat publik bingung siapa tersangka yang memberikan kesaksian benar.

Di sisi lain, penyidik justru memanfaatkan keterangan Danu hingga menetapkan tersangka Yosef Cs.

Kini, penyidik meyakini keterangan Danu yang sudah dilakukan pra rekontruksi beberapa waktu lalu sudah bersesuaian dengan alat bukti.

Kuasa Hukum Danu Dorong Perkara Kasus Subang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hal senada juga diyakini kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Dikutip dari tayangan Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu tersebut mendorong agar perkara kasus Subang segera dinikaikkan tingkat selanjutnya.

Ia berharap agar berkas perkara kasus Subang tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Achmad Taufan menyebut bahwa semua bukti-bukti telah ada dan peran tersangka sudah jelas.

“Semua bukti-bukti ada, semua peran mereka ada, jelas gitu ya,” ujar Achmad Taufan.

Baca juga: “Gak Bisa Nguasain” Mimin Mintarsih Ceritakan Keluar dari Yayasan Yosef, Digantikan Tuti Suhartini

Kemudian Achmad Taufan menanggapi soal kliennya Danu yang dituding memberikan kesaksian palsu.

Ia mengaku tetap berkeyakinan bahwa apa yang disampaikan Danu itu benar-benar apa yang dilihat dan dialami di malam kejadian kasus Subang tersebut.

“Pernyataan Danu didukung oleh semua bukti-bukti yang ada sejak awal pemeriksaan sampai hari ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Achmad Taufan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi.

Karena hal yang terpenting menurutnya para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

Selebihnya, pihaknya pun akan menunggu pengadilan dan pihaknya siap menghadapi dan bertarung mendukung kliennya membongkar misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Soal ada tersangka yang mengelak, baginya bukan suatu hal yang membuatnya bimbang.

Karena ia meyakini penyidik hingga jaksa tidak mungkin menaikkan perkara kasus Subang ke tingkat selanjutnya jika memang tidak dikuatkan dengan bukti.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu menegaskan sejauh ini semua bukti-bukti ada.

“Buat kami itu bukan masalah yang perlu diperdebatkan atau menjadi kegalauan kita”

“Terus kita berjuang untuk bisa masalah ini, kasus ini segera terbongka,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong dan memohon kepada kepolisian untuk menetapkan para tersangka dinaikkan statusnya menjadi terdakwa.

Dengan demikian berkas perkara kasus Subang tersebut juga segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved