Kasus Subang Terungkap
"Tidak Profesional" Rohman Hidayat Sebut Yosep Cs Diduga Dipengaruhi Oknum Polisi Ganti Pengacara
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menyebut kliennya dipengaruhi oknum polisi untuk mengganti kuasa hukum dalam perkara kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menyebut kliennya dipengaruhi oknum polisi untuk mengganti kuasa hukum dalam perkara kasus Subang.
Rohman Hidayat merupakan pengacara bagi empat tersangka kasus Subang, yaitu Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.
Hingga saat ini, baru satu klien Rohman Hidayat yang ditahan pihak Polda Jabar yaitu Yosep Hidayah.
Sementara, ketiga tersangka lainnya belum ditahan.
Di tengah berjalannya perkara, muncul isu bahwa Yosep Cs akan mengganti pengacara.
Hal ini lantas menuai reaksi dari Rohman Hidayat.
Rohman membenarkan dirinya mendengar hal tersebut langsung dari Yosep dan adiknya, Mulyana.
"Saya denger langsung ini dari Pak Yosep dan Pak Mulyana, adiknya," ujar Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Selasa (14/11/2023).
Menurut Rohman Hidayat, keinginan Yosep Cs untuk mengganti kuasa hukum itu diduga datang dari pengaruh oknum polisi.

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang: Pengacara Yosef dan Pengacara Danu Siap Bertarung di Pengadilan
"Ada oknum kepolisian yang meminta ke Pak Mulyana dan Pak Yosep, supaya pengacaranya, Rohman Hidayat dan Fajar, itu diganti," kata Rohman.
Rohman sendiri mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa ada oknum polisi yang diduga mempengaruhi kliennya tersebut.
"Yang jelas itu buat saya tidak profesional lah, mempengaruhi klien kita untuk mengganti pengacaranya," ujar Rohman.
Rohman menyayangkan bahwa ada pihak yang tidak hati-hati dalam perkara kasus Subang ini.
"Harusnya untuk perkara yang sehebat ini, yang dilihat publik begitu luas, ketertarikan masyarakat juga begitu besar, harusnya setiap pihak berhati-hati bersikap," ujar Rohman Hidayat.
"Saya pun berhati-hati sekali jangan sampai ada ketersinggungan dalam diskusi," sambungnya.
Mengenai dugaan ini, Rohman Hidayat memastikan bahwa hal ini disampaikan langsung oleh Yosep dan Mulyana.
Kendati demikian, Rohman Hidayat pun sudah menanyakan kembali keyakinan Yosep Cs untuk terus didampingi olehnya dalam menangani perkara kasus Subang ini.

"Kami kembalikan lagi pada klien kami kan," kata Rohman.
"Ya sejauh ini Pak Yosep tetap mau didampingi saya, Bu Mimin mau didampingi saya, Abi mau didampingi saya, Arighi mau didampingi saya," sambungnya.
Perkembangan Penyidikan Terakhir Kasus Subang
Pihak Penyidik Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baru terkait pengungkapan kasus Subang.
Tak hanya memeriksa keterangan saksi untuk memperkuat bukti tambahan, tapi para saksi juga melakukan pemeriksaan DNA.
Pemeriksaan DNA terhadap para saksi baru bertujuan untuk mengungkap adanya dua DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban.
Baca juga: Pengacara Yosef Ragukan Kesaksian Danu Soal Kliennya Bopong Amalia Mustika Ratu dalam Kasus Subang
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin (13/11/2023) sore.
Surawan juga menegaskan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
Kompolnas Dorong Polda Jabar Limpahkan Kasus ke Kejaksaan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (purn) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.
Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.
Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.
"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.
"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau," kata Benny.
"Dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," lanjutnya.
Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.