Kasus Subang Terungkap
KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Arighi 'Setor' Dua Saksi ke Polda Jabar untuk Mentahkan Nyanyian Danu
Rohman Hidayat, kuasa hukum Arighi, membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Mimin adalah istri muda Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin atau anak tiri Yosep.
Dari lima tersangka itu, polisi hanya menahan Danu dan Yosep.
Baca juga: Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Mereka Pemilik DNA Asing di Jenazah Tuti dan Amel
Rekonstruksi
Pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, kedatangan polisi ke TKP ini tak lain untuk persiapan rekonstruksi.
"Kami hari ini memetakan alat peraga untuk persiapan rekonstruksi, yang nantinya alat peraga tersebut akan diganti dengan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Surawan, Senin.
Menurut Surawan, pihaknya belum menentukan kapan rekonstruksi dilaksanakan, karena masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Kemungkinan minggu depan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini baru bisa dilakukan. Kita masih menunggu kesiapan jaksa penuntut umum," katanya.
Rencananya, kata Surawan, akan ada sekitar 95 adegan sesuai pra-rekonstruksi yang ditelah dilaksanakan.
"Semua adegan dalam pra-rekonstruksi akan kita hadirkan di rekonstruksi nanti," katanya.
Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.
Baca juga: "Orang Baik Tapi Ada Kepentingan" Kata Achmad Taufan soal Arighi Cs Jadi Tersangka Kasus Subang
"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya.
Mengenai empat tersangka yang masih menolak pengakuan Danu, Surawan menegaskan itu hak mereka.
"Yang jelas kita tetapkan empat tersangka tersebut karena kita sudah punya alat bukti yang kuat, bukan hanya keterangan Danu. Bisa dibuktikan di pengadilan nanti," tegas dia.
"Untuk Mimin dan dua anak, sejauh ini masih wajib lapor dan kita masih terus lakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya. (*)
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.