Breaking News

Berita Viral

Viral IRT Menipu Caleg DPR RI hingga Rp 200 Juta, Modusnya Pinjaman Dana Kampanye,Ternyata Komplotan

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (52) menipu caleg DPR Ri, yaitu B, hingga 200 juta.

Kolase Tribun Jabar (dok. Polsek Tambora)
Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. 

Akan tetapi, korban hanya mampu membayar RP 23 juta.

“Dijanjikan pelaku NZ, bahwa korban M hanya bisa mendapat uang pinjaman sebanyak empat koper saja senilai Rp 20 miliar,” tutur Putra.

Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, padahal pertemuan itu tidak terjadi.

Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ujar dia.

M kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.

NZ kemudian berhasil diringkus polisi pada, Minggu (5/11/2023).

Berdasarkan keterangan NZ, uang RP 23 juta yang dikirimkan M dihabiskan untuk keperluan sehari-hari.

"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

(Tribunjabar.id/Salma/Kompas.com/Zintan)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved