Berita Viral
Viral IRT Menipu Caleg DPR RI hingga Rp 200 Juta, Modusnya Pinjaman Dana Kampanye,Ternyata Komplotan
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (52) menipu caleg DPR Ri, yaitu B, hingga 200 juta.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (52) menipu caleg DPR Ri, yaitu B, hingga 200 juta.
IRT itu menipu korbannya dengan modus memberikan pinjaman dana kampanye.
Bahkan, ia pun mengiming-imingi pinjaman tanpa jaminan.
“Pelaku NZ menipu caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta. Namun, korban B belum membuat laporan polisi,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ternyata, B bukan korban NZ satu-satunya.
IRT berusia 52 tahun itu juga menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58).
Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta korban membeli koper sebagai penyimpanan uang seharga RP 5 juta.
NZ menyebut bahwa koper itu akan diisi uang pinjaman sebesar Rp 5 miliar.
NZ mengaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau memberikan pinjaman ke caleg tanpa jaminan.
“Pelaku NZ melakukan penipuan terhadap Korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk caleg,” jelas Putra.
Kepada korbannya, ibu rumah tangga ini menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman untuk caleg DPRD hingga Rp 30 miliar dan caleg DPR RI 50 miliar.
Kemudian, untuk calon bupati atau wali kota bisa meminjam hingga Rp 60 miliar.
Pelaku hanya memberikan syarat pada korban untuk memberikan proposal dan membayar biaya pembelian koper.
Baca juga: Momen Haru Enuh Nugraha ODGJ yang Viral Bertemu dengan Sahabat di ITB, Terkuak Sosok Sri Endah
"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ucap Putra.
Lebih lanjut, Putra mengatakan, korban M awalnya tertarik meminjam uang Rp 30 miliar dan diharuskan mengirikan Rp 30 juta kepada NZ.
Akan tetapi, korban hanya mampu membayar RP 23 juta.
“Dijanjikan pelaku NZ, bahwa korban M hanya bisa mendapat uang pinjaman sebanyak empat koper saja senilai Rp 20 miliar,” tutur Putra.
Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, padahal pertemuan itu tidak terjadi.
Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.
"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ujar dia.
M kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.
NZ kemudian berhasil diringkus polisi pada, Minggu (5/11/2023).
Berdasarkan keterangan NZ, uang RP 23 juta yang dikirimkan M dihabiskan untuk keperluan sehari-hari.
"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
(Tribunjabar.id/Salma/Kompas.com/Zintan)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.