Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Ini Alasan Tersangka Kasus Subang Ajukan Praperadilan

Kasus Subang ini sempat mengendap dua tahun lebih karena polisi tak jua menentukan tersangka.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.

"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya

Kasus Subang ini sempat mengendap dua tahun lebih karena polisi tak jua menentukan tersangka.

Namun kemudian, Danu, yang merupakan anak dari adik Tuti, membuat pengakuan ke polisi di Polda Jabar yang mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Subang.

Dari pengakuan itu, Danu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Danu, empat orang lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Yosep adalah suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Arighi dan Abi adalah anak Mimin atau anak tiri Yosep.

Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi menolak kesaksian Danu. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved