Kasus Subang Terungkap

"Padahal Bikinnya SIM C" Kata Arighi soal Abi yang Punya SIM A, Bantah Terlibat Kasus Subang

Tersangka kasus Subang, Arighi menjelaskan soal adiknya, Abi yang ternyata memiliki SIM A.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @sundalawyers
Tersangka kasus Subang, Arighi menjelaskan soal adiknya, Abi yang ternyata memiliki SIM A. 

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Mimin berada di dalam rumah saat eksekusi kedua korban.

"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam.
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

"Tidak tahu datangnya Mimin dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.

Sebanyak 95 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini semuanya berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu tak ada yang ditambah atau dilebihkan.

"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat oleh Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya

Surawan menjelaskan, kedatangan keempat termasuk Arighi dan Abi tersangka di TKP mulai pukul 21.00 WIB diawali oleh Yosep dan Danu.

"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya.

"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya di Subang Juga Dilindungi

Surawan menegaskan bahwa keempat tersangka lainnya tetap membantah keras keterangan Danu.

"Adegan-adegan prarekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Surawan.

Kompolnas Dorong Polda Jabar Limpahkan Berkas

Sebelumnya diberitakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved