Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang: Terungkap Penyimpanan Sofa dan Treadmill Pascaterjadi Pembunuhan Tuti dan Amalia

Terungkap penyimpanan perabot rumah milik Tuti Suhartini, korban pembunuhan kasus Subang.

YouTube Misteri Mbak Suci
Arighi tidak lagi bungkam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Perlu diketahui kunci rumah TKP kasus Subang memang diserahkan ke Yosef.

Namun oleh Yosef diberikan kembali pada Yoris.

Yoris kemudian memberikan kembali kunci rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu ke polisi.

Kini usut punya usut ternyata sofa milik Tuti disimpan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tak hanya sofa, ada juga alat fitnes yang sengaja disimpan di yayasan.

Baca juga: Bos Arighi Diperiksa, Memastikan Keberadaan Anak Mimin saat Malam Kasus Subang,CCTV Konter HP Disita

"Ternyata itu emang alat fitnes memang diminta polisi sehari sebelum rekontruksi, jadi ditempati lagi," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

"Kalau sofa diambil dari sekolah," tambahnya.

Sementara untuk motor dipegang pihak Yosef.

"Motor ada di pak Yosef," katanya.

Leni Anggraeni memastikan sofa dan treadmill disimpan di yayasan.

"Memang betul treadmill dan sofa ternyata benar," katanya.

Rupanya Mimin pun memiliki sofa serupa dengan Tuti.

Hanya saja ukuran sofa di rumah Mimin dengan milik Tuti berbeda. Sofa milik Tuti lebih besar dan tinggi dibanding punya Mimin.

Sebelumnya pengacara Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa Mimin menguasai barang-barang milik Tuti pascapembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Barang-barang ini, kan, banyak yang ada di rumah salah satu tersangka, bu Mimin," kata Taufan.

Kata Taufan perabot Tuti yang ada di rumah Mimin adalah sofa.

"Kursi-kursi tadi sudah dikembalikan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Lokasi Perabotan Korban Kasus Subang Disimpan Usai Pembunuhan, Ucapan Danu Tak Terbukti.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved