Sekda Minta RSD Gunung Jati Cirebon Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Pasien Cacar Monyet
RSD Gunung Jati diminta sedikitnya menyediakan 12 tempat tidur. Ditambah dengan 6 tempat tidur untuk pasien yang berkategori parah
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Dari empat orang suspek, yang bergejala 1 orang, yaitu anaknya umur 27 tahun (yang terkonfirmasi positif bapaknya)," jelas dia.
Sementara, dugaan kasus tersebut menyerang warga Kota Cirebon, Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Cirebon masih menelusurinya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Cirebon dinyatakan terpapar cacar monyet.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon, dr Maria Siti Listiawati menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menelusuri berbagai kemungkinan, sehingga terjadinya warga Kota Cirebon yang terpapar cacar monyet.
Termasuk, kata dia, juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Kemudian kami juga telah mengaktifkan surveilans penyakit menular dan melakukan juga upaya-upaya terutama adalah untuk menangani kasus itu," ujar Maria saat dikonfirmasi media, Rabu (8/11/2023).
Diungkapkan dia, bahwa warga Kota Cirebon yang dinyatakan terpapar penyakit cacar monyet tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Usianya sudah memasuki usia produktif atau dewasa.
Kini, Dinkes terus melakukan penelusuran dan pemantauan berkala kepada yang bersangkutan.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengupayakan perawatan dan isolasi.
"(Yang terpapar cacar monyet) Warga Kota Cirebon satu orang, jenis kelamin laki-laki, usianya dewasa," ucapnya.
Sementara, kemunculan kasus yang menyangkut warga Kota Cirebon sebelumnya dirilis oleh Kemenkes RI pada Selasa (7/11/2023).
Di mana, ada tiga penambahan kasus baru.
Dari penambahan tiga kasus itu, salah satunya merupakan warga Kota Cirebon.
Baca juga: Kabar Baik, Warga Cianjur yang Suspek Cacar Monyet Sudah Diperiksa, Dipastikan Negatif
Adapun, kasus kumulatif Monkey Pox (Mpox) yang sejak kembali teridentifikasi di Tanah Air 13 Oktober 2023 itu saat ini sudah mencapai 38 orang.
| PKL di Cirebon Panik Dengar Kabar Penertiban Senin, Ini Kata Satpol PP Cirebon |
|
|---|
| Denda Perokok Rp 17 Ribu di Cirebon, Pengamat Nilai Bukan soal Nominal: Supaya Muncul Budaya Malu |
|
|---|
| Warga Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon juga Berlaku bagi Pejabat |
|
|---|
| Merokok di Angkutan Umum dan Perkantoran di Cirebon Kena Sanksi Rp 17 Ribu, Hari Ini Ada 7 Pelanggar |
|
|---|
| 12 Persen Warga Kota Cirebon Belum Punya Rumah, Wali Kota: Bukan hanya Soal Batu dan Semen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Sekda-Kota-Cirebon-Agus-Mulyadi-911.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.