Kasus Subang Terungkap

Yosep Tolak Permintaan Terakhir Korban Kasus Subang, Tuti Sempat Ngadu ke Yoris, Ini Keinginannya

Terungkap permintaan terakhir korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

kolase
Terungkap permintaan terakhir korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Yoris mengakui bahwa ayahnya, Yosep ingin istri sah dan anaknya itu tetap tinggal di rumah yang beralamat di Desa Ciseuti, Jalancagak.

Hingga akhirnya Tuti dan Amalia ditemukan tewas di rumah yang dibanggakan oleh Yosep tersebut.

Fakta Kepemilikan rumah TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam.
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (ahya nurdin/tribun jabar)

Terungkap fakta baru soal kepemilikan rumah yang jadi TKP pemunuhan ibu dan anak di Subang.

Rumah yang belakangan menjadi TKP pembunuhan itu adalah milik keluarga Yosep.

Rumah itu adalah warisan yang diberiksan keluarga kepada Yosep.

"Kata Yoris (ke Tuti) 'emang rumah ini punya siapa?'. (Kata Tuti) 'punya keluarganya papa, warisan'. Jadi saya tanya juga 'Yoris itu rumah TKP punya siapa?'. (Kata Yoris) 'itu mah rumah keluarga papa, rumah warisan'. Jadi enggak punya rumah? (kata Yoris) 'enggak ada sih kita nempatin itu doang'," pungkas Leni Anggraeni.

Karena itu, Leni membantah tegas isu yang berhembus bahwa Yoris ingin menguasai rumah itu setelah ibu dan adiknya meninggal.

Baca juga: Teka-teki Hilangnya Sidik Jari di Jasad Korban Kasus Subang, Ambulans Sempat Berhenti di 2 Lokasi

Sebab sertifikat rumah itu pun tidak diketahui Yoris keberadaannya.

"Enggak ada Yoris pengin menguasai aset, orang itu aset bu Tuti juga, aset keluarga tersangka Y (Yosef)," ujar Leni.

Lebih lanjut, Leni juga membantah tudingan kepada Yoris.

Bahwa ada pihak yang mengatakan bahwa Yoris ingin menguasai rumah TKP tersebut.

Padahal diakui Yoris, kunci rumah tersebut kini dipegang polisi.

"Katanya menurut keterangan pengacara tersangka Y (Yosef), rumah dikuasai Yoris kuncinya, itu salah. Karena kunci itu dari kepolisian, dan kunci itu dikasihkan ke tersangka Y (Yosef) ke Yoris," kata Leni.

Heran dengan tuduhan yang diarahkan kubu Yosep, Leni pun mengungkap asumsinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved