Kasus Subang Terungkap
“Sering Dibully” Yoris Ungkap Dugaan Alasan Danu Tega Seret Jasad Tuti Suhartini, Singgung Masa Lalu
Setelah pra rekontruksi, tak sedikit publik mempertanyakan alasan Danu tega menyeret jasad Tuti Suhartini. Yoris bongkar masa lalu Danu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Setelah pra rekontruksi, tak sedikit publik mempertanyakan alasan Danu tega menyeret jasad Tuti Suhartini.
Pasalnya, diketahui dari keterangan keluarga korban bahwa Danu sebelumnya dekat dengan korban terutama Tuti Suhartini.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini sekaligus staf yayasan yang kerap membantu Tuti dan Amalia.
Oleh karena itu tindakan Danu dalam pra rekontruksi kasus Subang ketika memperaktekan adegan dirinya menyeret jasad Tuti Suhartini dari kamar mandi pun menuai sorotan.
Terkait hal ini, Yoris menyinggung fakta mengejutkan soal masa lalu yang Danu pernah dibully Tuti Suhartini.
Baca juga: "Hayang Ceurik Mamah Dikitu-kitu" Kata Yoris pada Pelaku Kasus Subang, Termasuk Danu yang Seret Tuti
Hal ini diungkapkan Yoris lewat pengacaranya, Leni Anggraeni.
Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, pengacara Yoris itu mengungkap sebelum pembunuhan, Danu sering kali dibully oleh korban, Tuti Suhartini.
Menurut cerita Yoris, Danu sering dibully karena serig main di warnet.
"Danu itu sering dimarahin emang sama bu Tuti.”
“Maksudnya bukan dimarahin, tapi dibully gitu. Danu kan sering di warnet," ungkap Leni Anggraeni, Sabtu (4/10/2023).
Namun, Yoris mengatakan tindakan ibunya Tuti Suhartini meledek Danu karena sebagai bentuk rasa sayang.
Menurut Yoris, Tuti Suhartini menganggap Danu seperti anak sendiri.
Mamah orang yang selalu sayang ke Danu, mengangkat harkat derajat dia," kata Yoris.
Di sisi lain, Leni mengungkap dugaan lain alasan Danu tega menyeret jasad Tuti Suhartini karena Yosef.
Berdasarkan keterangan Yoris, Leni mengungkap Danu sempat dijanjikan jabatan oleh Yosef.

Danu dijanjikan jabatan sebagai bendahara di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Janji Yosef tersebut terucap beberapa hari setelah pembunuhan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Danu kan dijanjiin (jabatan,red) bendahara sama pak Yosef,”
“Setelah kejadian 2 hari pembunuhan, Yosef bilang ke Yoris segera cairkan uang nanti Danu yang jadi bendahara,” ungkap Leni mengungkap cerita Yoris.
Karena hal itulah Leni menduga alasan Danu tega menyeret jasad Tuti Suhartini karena adanya kecemburuan sosial.
Tak hanya itu, Danu juga diduga pernah menginginkan motor namun tak kunjung diberikan pihak yayasan.
Sedangkan Amalia Mustika Ratu dibelikan mobil.
Leni menduga janji Yosef menjadikan Danu jabatan tersebut seolah memberikan harapan dan motif kepada Danu.
"Mungkin ke situ niatnya karena Danu kan kasihan mungkin capek sana sini tapi mau motor aja susah minta bu Tuti sementara Amel dibeliin mobil Yaris," kata Leni.
Menurut pernyataan Yoris, kata Leni, Danu juga dekat dengan Yosef.
Selain sering membantu kedua korban Tuti dan Amalia, ternyata Danu juga sering membantu Yosef.
"Ya Danu emang dekat juga sama Yosef. Sering disuruh-suruh juga," ujarnya.
Baca juga: Sosok Leni Anggraeni Pengacara Baru Yoris, Sempat Curiga dan Diperingatkan Tangani Kasus Subang
Kuasa Hukum Danu Membantah
Mengenai cerita masa kelam Danu yang dibully tersebut, sementara kuasa hukum Danu angkat bicara.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengaku tak pernah mendengar cerita soal Danu dibully Tuti Suhartini.
“Saya gak pernah dengar cerita ini. Kalau Danu disuruh-suruh, betul sama semua keluarga korban," ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danum dikutip dari Tirbunnewsbogor.com.
Namun, Taufan membenarkan soal Danu yang pernah dijanjikan jabatan bendaraha oleh Yosef.
"Kalau setelah kejadian yang dia Yosef menyampaikan ke Yoris tentang usulan Danu jadi bendahara. Bener ini," ujar Taufan.
Lebih lanjut Taufan mengungkap janji Yosef menjadikan Danu sebagai bendaraha tak kunjung ditepati.
"Tapi gak pernah terjadi. Karena sebenarnya hanya janji-janji aja, buat bargaining sama Yoris agar luluh akhirnya gabung satu kuasa sama Yosef," ungkap Achmad Taufan.
Adapun soal alasan Danu tega menyeret jasad Tuti Suhartini, Taufan menduga kliennya melakukannya karena peruntah Yosef.
Menurut Taufan, Danu memiliki rasa segan lalu tak bisa berbuat apa-apa sehingga terpaksa diperintah Yosef.
"Terus apa daya Danu? Apa Danu bisa pada kejadian malam itu menolak Yosef ? Apa bisa pada malam itu Danu melindungi korban? Apalagi seumur Danu yang hidup di bawah kasta ekonomi mereka (keluarga korban dan pelaku), selalu disuruh-suruh sama semua," paparnya.
Diketahui Danu merupakan keponakan Tuti dan Yosef.
Sebagai informasi, Danu merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suhartini.
Selain menjadi keluarga, Danu juga bekerja untuk Yosef dan Tuti Suhartini sebagai staf yayasan.
Danu memiliki posisi sebagai staf tata usaha di Yayasan yang dirikan Yosef.
Selama bekerja, Danu mendapatkan gaji sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Dengan keterikatan keluarga dan pekerjaan, Danu dekat dengan Yosef dan korban.
Baca juga: Danu Mengaku Tak Tahu Menahu Mimin Datangnya dari Mana, Namun Terlihat di TKP Kasus Subang
Kuasa Hukum Yosef Membantah
Berbeda dengan pernyataan kuasa hukum Danu, kuasa hukum Yosef membantah soal kliennya menjanjikan jabatan kepada Danu.
Rohman Hidayat membantah bahwa Yosef pernah menunjuk Danu sebagai bendahara.
"Wah, gak pernah lah," ujar Rohman Hidayat.
Danu Belum Dijadikan Justice Collaborator
Terungkapnya kasus Subang setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar mengaku terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut Danu yang sudah ditetapkan jadi tersangka pun mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Beberapa waktu lalu, Polda Jabar pun telah menggelar pra rekontruksi berdasarkan pengakuan Danu.
Meski sudah menjalani pra rekontruski, ternyata hingga kini LPSK belum mengabulkan permohonan Danu tersebut.
Ternyata pihak LPSK enggan terburu-buru mengambil keputusan menjadikan Danu sebagai justice collaborator dalam kasus Subang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.
Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.
Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.
Baca juga: Fakta-fakta Sosok Danu di Kasus Subang, Disebut Saksi Kunci hingga Pengakuan Kontroversialnya
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto, Jumat (3/11/2023).
"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.
Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.
"Sifatnya paru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.
"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," sambungnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.
kasus Subang
Danu
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
dibully
Yoris
masa lalu
Yosef
Yayasan Bina Prestasi Nasional
jabatan
perampasan nyawa ibu dan anak
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.