Kasus Subang Terungkap
“Sering Dibully” Yoris Ungkap Dugaan Alasan Danu Tega Seret Jasad Tuti Suhartini, Singgung Masa Lalu
Setelah pra rekontruksi, tak sedikit publik mempertanyakan alasan Danu tega menyeret jasad Tuti Suhartini. Yoris bongkar masa lalu Danu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Berbeda dengan pernyataan kuasa hukum Danu, kuasa hukum Yosef membantah soal kliennya menjanjikan jabatan kepada Danu.
Rohman Hidayat membantah bahwa Yosef pernah menunjuk Danu sebagai bendahara.
"Wah, gak pernah lah," ujar Rohman Hidayat.
Danu Belum Dijadikan Justice Collaborator
Terungkapnya kasus Subang setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar mengaku terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut Danu yang sudah ditetapkan jadi tersangka pun mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Beberapa waktu lalu, Polda Jabar pun telah menggelar pra rekontruksi berdasarkan pengakuan Danu.
Meski sudah menjalani pra rekontruski, ternyata hingga kini LPSK belum mengabulkan permohonan Danu tersebut.
Ternyata pihak LPSK enggan terburu-buru mengambil keputusan menjadikan Danu sebagai justice collaborator dalam kasus Subang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.
Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.
Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.
Baca juga: Fakta-fakta Sosok Danu di Kasus Subang, Disebut Saksi Kunci hingga Pengakuan Kontroversialnya
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto, Jumat (3/11/2023).
"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.
Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.
"Sifatnya paru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.
"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," sambungnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.
kasus Subang
Danu
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
dibully
Yoris
masa lalu
Yosef
Yayasan Bina Prestasi Nasional
jabatan
perampasan nyawa ibu dan anak
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.