Kasus Subang Terungkap

5 Hal yang Masih Jadi Misteri di Kasus Subang, Peran Perwira Polisi hingga Siapa yang Suruh Banpol

Inilah sejumlah hal yang masih menjadi misteri di kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

|
Kompas TV
Inilah sejumlah hal yang masih menjadi misteri di kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sejumlah hal yang masih menjadi misteri di kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, 18 Agustus 2021.

Polda Jabar akan melakukan pra rekontruksi soal Kasus Subang hari ini, Kamis (2/10/2023).

Sebagaimana diketahui, Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang.

Lima tersangka itu adalah M Ramdanu alias Danu keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin, Arigi dan Abi.

Hingga kini kasus Subang masih terus diselidiki.

Namun, meski sudah ditetapkan adanya tersangka, ada beberapa hal yang hingga kini masih menjadi misteri alias belum terungkap.

1. Motif pembunuhan

Anggota Polisi Cari Golok d ibelakang TKP hingga atap Rumah dalam kasus Subang. Foto: Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Anggota Polisi Cari Golok d ibelakang TKP hingga atap Rumah dalam kasus Subang. Foto: Tribunjabar.id / Ahya Nurdin (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Polda Jabar hingga sampai saat ini belum menjelaskan soal motif pembunuhan Tuti dan Amalia.

Akan tetapi tim pengacara Danu menduga motif di balik pembunuhan ibu dan anak itu berkaitan dengan yayasan dan harta.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyinggung soal Yayasan Bina Prestasi yang dikelola oleh Yosep.

"Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan, belum lama ini.

Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan yang dirintis pada 2009.

Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun, akan tetapi posisinya sempat digantikan oleh Tuti.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi Diduga Sempat Masuk TKP Kasus Subang,Kini Diperiksa Polda & Rumahnya Digeledah

Pengacara Yoris Raja Amarullah (anak Tuti), Leni Anggraeni mengungkapkan sebelum pembunuhan terjadi, Yoris sempat menjadi ketua yayasan.

Sedangkan Yosep menjabat sebagai dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amalia sebagai sekretaris.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved