Kasus Subang Terungkap

Yosef Siapkan Amunisi, Sang Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Kasus Subang Masih Bisa Senyum

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka bahkan tangan dibogol sekalipun, Yosef tampak santai dan semringah, sang kuasa hukum ungkap alasannya

Editor: Hilda Rubiah
istimewa
Yosef Siapkan Amunisi, Sang Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Kasus Subang Masih Bisa Senyum 

"(Rohman bertanya) 'pak Yosef siap?'. (Yosef jawab) 'siap sampai kapanpun, saya mah pak, meskipun saya sampai hancur juga disuruh ngaku, karena saya tidak pernah melakukan, apa yang harus saya akui'," tegas Rohman.

Karenanya, Rohman kini heran dengan penetapan tersangka pada kliennya.

Menurut Rohman, harusnya polisi mencari barang bukti terlebih dahulu baru menetakan tersangka.

"Ketika Danu memberikan pengakuan, disimpan dulu buktinya, kalau sudah kuat alat buktinya, tetapkan tersangka," pungkas Rohman.

Siap melawan Danu dan kepolisian di pengadilan, Rohman pun menyiapkan amunisi.

Diam-diam tim pengacara Yosef sudah menemui beberapa saksi ahli guna mematahkan alibi Danu.

"Kami sekarang sedang mencari saksi-saksi ahli, para guru besar, ahli hukum pidana untuk dihadirkan nanti di persidangan. Kita akan uji mengenai penetapan tersangka ini," ungkap Rohman.

Danu Ajukan Justice Collaborator

Sementara pihak Yosef sedang menyiapkan amunisi guna melawannya di pengadilan, kubu Danu justru tengah menanti keputusan dari LPSK.

Diwartakan sebelumnya, Danu mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alasan Danu mengajukan JC adalah guna mendapat perlindungan saat membongkar fakta lain soal kasus Subang.

Atas pengajuan JC yang dilayangkan Danu, pihak LPSK pun telah menemui dan memeriksa keluarga korban.

Termasuk kakak mendiang Tuti terkait proses penerimaan justice collaborator Danu.
Perihal pengakuan JC Danu, kakak-kakak Tuti setuju.

"(Saya) mendukung (Danu jadi JC), sangat mendukung Alasannya karena yang salah, yang utamanya kan bukan Danu. Jadi Danu yang bisa membuka rahasia ini. Kalau enggak ada Danu kan belum tentu ini kebuka," kata Lilis kakak mendiang Tuti saat diwawancarai Kompas TV.

Lain Lilis lain pula Yoris. Anak sekaligus kakak korban pembunuhan itu tak setuju jika Danu jadi JC.

Hal tersebut diungkap pengacara Yoris, Nanang Koyim.

"Kalau kita lihat, dua tahun ini apakah layak menjadikan sebuah Justice Collaborator? dengan dia (Danu) menutupi kejahatan selama dua tahun," pungkas Nanang.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjawab Alasan Yosef Masih Senyum Usai Jadi Tersangka Kasus Subang, Sang Pengacara Siapkan Amunisi

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved