Kasus Subang Terungkap

Yosef Siapkan Amunisi, Sang Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Kasus Subang Masih Bisa Senyum

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka bahkan tangan dibogol sekalipun, Yosef tampak santai dan semringah, sang kuasa hukum ungkap alasannya

Editor: Hilda Rubiah
istimewa
Yosef Siapkan Amunisi, Sang Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Kasus Subang Masih Bisa Senyum 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu raut wajah Yosef, salah satu tersangka kasus Subang sempat jadi sorotan.

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka bahkan tangan dibogol sekalipun, Yosef tampak santai dan semringah.

Menanggapi perilaku kliennya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat buka suara.

Ternyata di balik sikap Yosef kalem, pihaknya telah menyiapkan amunisi.

Selain itu, Rohman Hidayat mengungkap alasan Yosef tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut masih bisa tersenyum.

Baca juga: Sosok Leni Anggraeni Pengacara Baru Yoris, Sempat Curiga dan Diperingatkan Tangani Kasus Subang

Setelah dua minggu mendekam di bui, Yosef mengurai curhatan kepada pengacaranya, Rohman Hidayat.

Cerita Yosef itu lantas diungkap ke publik oleh sang kuasa hukum, Rohman Hidayat.

Dalam ulasannya itu, Rohman pun sekalian menjawab pertanyaan publik soal sosok Yosef yang disangkakan pada pasal pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia.

Termasuk soal khalayak yang menyoroti raut wajah Yosef usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tak seperti tersangka lain yakni Danu yang menampakkan wajah muram.

Yosef justru tampak santai bahkan tersenyum kecil saat dipotret mengenakan baju tahanan.

Tak cuma itu, Yosef juga tertangkap kamera tengah tertawa saat berbincang dengan pengacaranya.

Yosef juga tampak ceria kala bertemu lagi dengan istri muda, Mimin dan dua anak sambungnya, Arighi dan Abi.
Ia bahkan santai mencium Mimin di depan aparat dan pengacaranya.

Penasaran dengan hal tersebut, Youtuber Mbak Suci pun bertanya ke Rohman Hidayat selaku pengacara Yosef.

Hingga akhirnya Rohman pun mengurai alasan Yosef berekspresi datar dan tersenyum setelah jadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved