Data e-KTP Dicuri Mantan Karyawan Bank, Warga Semarang Tiba-tiba Ditagih Pajak Rp3 Miliar
Setelah diusut, ternyata kejadian ini berawal dari E-KTP milik wanita yang dipakai setelah ada aksi pencurian data nasabah.
TRIBUNJABAR.ID - Malang menimpa seorang warga Semarang.
Tak ada hujan tak ada angin ia tiba-tiba ditagih pajak sebesar Rp3 miliar.
Padahal warga yang merupakan seorang wanita berinisial WW ini tak pernah melakukan apapun.
Setelah diusut, ternyata kejadian ini berawal dari E-KTP milik wanita yang dipakai setelah ada aksi pencurian data nasabah.
Pelakunya berjumlah empat orang. Dua di antaranya adalah mantan pegawai bank berpelat merah di Kota Semarang.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam aksi pencurian data nasabah.
Kasus ini terbongkar selepas Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan.
Empat tersangka itu berinisial SAN, DY, YS, dan SL. Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.
SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.
Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.
Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.
Imbas dari penggunaan data pribadi tersebut, seorang wanita Semarang berinisial WW harus menanggung kerugian hingga Rp3 miliar akibat beban pajak dari aktivitas empat tersangka yang sudah dilakukan sejak 2020.
Salah satu tersangka berinisial SAN (31) mengungkapkan bagaimana ia melakukan aksinya.
| Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Banjir Kota Semarang Berangsur Surut |
|
|---|
| Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi Pompa |
|
|---|
| Dua Tahun Lalu Koma Selama Sebulan karena Dianiaya, Kini David Ozora Berani Roasting Mario Dandy |
|
|---|
| Skema Cicilan Pajak Kendaraan Oleh Bapenda Jabar Dinilai Positif, Aknolt: Terobosan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Tak Perlu Antre di Samsat: Cukup Bawa e-KTP ke Kiosk Samsat, Bayar Pajak Bisa Sambil Ngemall |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KTP-KTP-e-KTP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.