Data e-KTP Dicuri Mantan Karyawan Bank, Warga Semarang Tiba-tiba Ditagih Pajak Rp3 Miliar
Setelah diusut, ternyata kejadian ini berawal dari E-KTP milik wanita yang dipakai setelah ada aksi pencurian data nasabah.
"Saya kerja di bagian IT selama 7 tahun. Saya melihat ada kelemahan sistem di bank itu."
"Uang yang saya peroleh Rp250 per mesin EDC yang berhasil disetujui pihak bank dan keuntungan 0,1 persen setiap transaksi melalui mesin EDC," kata SAN saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023), melansir dari TribunJateng.
Sebelumnya WW harus menanggung pajak hingga Rp 3 miliar akibat data pribadinya berupa E-KTP dicatut oleh pegawai bank pelat merah itu.
Korban mengadu kepada polisi selepas mendapatkan tagihan pajak bernilai miliaran rupiah pada Oktober 2022.
Kasus itu bergulir panjang hingga satu tersangka berinisial SAN dapat ditangkap pada bulan ini.
"Tiga tersangka berinisial YS, DY, dan SL sudah kami serahkan ke Kejaksaan pada 16 Oktober 2023."
"SAN rencana pekan ini, dia sempat DPO kabur ke beberapa daerah di Jawa Tengah," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng.com, Senin (30/10/2023).
Dia menuturkan, para tersangka menggunakan data identitas orang lain tanpa izin pemilik, lalu membuat dokumen palsu seolah-olah ada pengajuan rekening tabungan dan pembukaan merchant mesin EDC.
Tersangka lainnya lantas menggunakan mesin EDC untuk keperluan usahanya tetapi tidak membayar pajak dari EDC itu.
Pada akhirnya korban mendapat tagihan bernilai miliaran Rupiah.
"Besar sekali pajak yang harus ditanggung, sebesar Rp 3 miliar," tuturnya.
Empat pelaku akan dikenakan Pasal perbankan dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu phiak bank, Nazaruddin, selaku Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, mengatakan kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai atas hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI.
"Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," ujarnya, dalam siaran tertulis ke TribunJatim.com .
BRI, kata Nazaruddin, menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.
| Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Banjir Kota Semarang Berangsur Surut |
|
|---|
| Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi Pompa |
|
|---|
| Dua Tahun Lalu Koma Selama Sebulan karena Dianiaya, Kini David Ozora Berani Roasting Mario Dandy |
|
|---|
| Skema Cicilan Pajak Kendaraan Oleh Bapenda Jabar Dinilai Positif, Aknolt: Terobosan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Tak Perlu Antre di Samsat: Cukup Bawa e-KTP ke Kiosk Samsat, Bayar Pajak Bisa Sambil Ngemall |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KTP-KTP-e-KTP.jpg)