Skema Cicilan Pajak Kendaraan Oleh Bapenda Jabar Dinilai Positif, Aknolt: Terobosan Pelayanan Publik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan skema cicilan pajak kendaraan bermotor sebagai alternatif pembayaran tahunan. 

bapenda.jabarprov.go.id
CICIL PAJAK KENDARAAN - Foto Kantor Bapenda Jabar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan skema cicilan pajak kendaraan bermotor sebagai alternatif pembayaran tahunan.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan skema cicilan pajak kendaraan bermotor sebagai alternatif pembayaran tahunan. 

Inovasi dari tim pembina Samsat terdiri dari Bapenda Jabar, Polda Jabar dan PT Jasa Raharja (Persero), memungkinkan wajib pajak mendapatkan kemudahan di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

“Ini memudahkan wajib pajak, sehingga tidak perlu membayar penuh di awal. Mereka bisa mencicil sesuai kemampuan dan tetap berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Asep, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, mengatakan kebijakan ini dinilai sebagai terobosan baru yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

Baca juga: Disahkan Dedi Mulyadi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan Melalui Skema Cicilan

“Melalui skema ini, pengeluaran wajib pajak jadi bisa lebih terkelola,” ujar Aknolt.

Menurut Aknolt terdapat beberapa poin yang harus menjadi perhatian dalam inovasi program ini. Salah satunya, kepastian sistem aplikasi T-Samsat harus berjalan aman dan lancar. 

Selain itu, sistem perlu dilengkapi dengan fitur pengingat jatuh tempo cicilan, serta mekanisme denda atau bunga jika terjadi keterlambatan.

Pada prinsipnya, Aknolt mengapresiasi program tersebut sebagai langkah maju dalam reformasi pelayanan publik.

"Namun efektivitasnya tetap harus dievaluasi secara berkala," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved