Tak Perlu Antre di Samsat: Cukup Bawa e-KTP ke Kiosk Samsat, Bayar Pajak Bisa Sambil Ngemall

Warga yang ingin menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup membawa e-KTP.

|
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
BAYAR PAJAK - Pengendara yang terjaring operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Raya Katapang - Soreang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, langsung bayar pajak kendaraannya, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus menambah jumlah Kiosk Samsat di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membawa pelayanan pajak lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai lapisan.

Kehadiran Kiosk Samsat merupakan hasil kolaborasi dari tim pembina Samsat yang terdiri atas Bapenda Jabar, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), dan PT Jasa Raharja (Persero). Sinergi tiga instansi tersebut melahirkan inovasi pelayanan publik yang menitikberatkan pada kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak.

Melalui layanan ini, Bapenda Jabar menghadirkan cara baru dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan teknologi digital. Seluruh proses pembayaran dirancang agar lebih cepat, sederhana, dan dapat dilakukan tanpa kontak langsung dengan petugas.

Warga yang ingin menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup membawa e-KTP yang sesuai dengan data pemilik kendaraan. Setelah itu, mereka tinggal mengikuti petunjuk langkah demi langkah yang muncul di layar Kiosk Samsat hingga transaksi selesai.

“Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sambil berbelanja atau bersantai, karena prosesnya cepat, praktis, dan tidak memerlukan antrean panjang,” ujar Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, Senin (27/10/2025).

Begitu pembayaran selesai dilakukan, wajib pajak akan langsung memperoleh dokumen elektronik berupa Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP) yang dikirimkan secara otomatis ke alamat email yang terdaftar.

“Pembayarannya cashless dan tidak perlu ke Samsat lagi. Tapi, catatannya, harus sesuai antara NIK, KTP dan STNK nya,” ucapnya menegaskan.

Hingga saat ini, Kiosk Samsat telah tersebar di berbagai lokasi strategis dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti Gedung Sate, Sumarecon Mall, Mal Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Rancaekek, Kings Shopping Centre Bandung, Yogya Ciamis, Garut City Mall, dan beberapa titik lainnya di wilayah Jawa Barat.

“Dengan konsep ini, masyarakat dapat menyelesaikan dua kegiatan sekaligus membayar pajak dan menikmati waktu bersama keluarga atau teman,” katanya.

Kehadiran Kiosk Samsat ini menandai langkah nyata transformasi pelayanan publik di Jawa Barat. Bapenda Jabar berupaya menghadirkan sistem perpajakan yang tidak hanya efisien, tetapi juga adaptif terhadap gaya hidup masyarakat modern yang dinamis dan mengutamakan kecepatan serta kenyamanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved