Kasus Subang Terungkap

"Uang Masuk Kamar" Kata Eks Bendahara Yayasan Kasus Subang, Pernah Diminta Setor Dana BOS ke Yoris

Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengaku pernah diminta Yoris menyetorkan uang Rp34 juta dari dana BOS yang kemudian "masuk kamar".

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yoris Raja Amarullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi kembali buka suara soal urusan aliran dana.

Yayasan Bina Prestasi Nasional sendiri merupakan yayasan milik tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah.

Yayasan tersebut menjadi salah satu sorotan tim penyidik karena adanya dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini, Dedi mengatakan dirinya pernah diminta mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh putra Yosep, Yoris.

Dedi mengaku, ia dihubungi Yoris untuk mencairkan dana BOS yang baru saja cair pada bulan Februari 2022.

"Dicek lah sama saya di bank, ada udah masuk (jumlahnya) Rp51.552.000," ungkap Dedi, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin (30/10/2023).

Dua hari setelah dihubungi oleh Yoris, Dedi pun mencairkan dana BOS tersebut bersama Kepala SMP Yayasan bina Prestasi Nasional, Adang.

"Pencairan itu harus sama kepala sekolah dan bendahara," katanya.

Dedi dan Adang pun mencairkan dana sejumlah Rp34.000.000, sementara sisanya digunakan untuk keperluan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Penjelasan Polda Jabar tentang Upaya Pencarian Alat Bukti untuk Habisi Korban

"Itukan masuknya Rp51 juta, yang bisa diambil Rp34 juta, sisanya buat beli SIPLah," katanya.

Setelah mencairkan dana tersebut dari bank, Dedi dan Adang pun pergi ke kediaman Yoris.

Mereka pun memberikan sejumlah uang tersebut kepada Yoris.

Setelah itu, Yoris memberikan uang tersebut kepada sang istri, Yanti.

"Dikasihin ke Yoris, sama Yoris dikasihin ke Yanti," ujar Dedi.

"Saya cuman nulisin gaji guru, saya, Pak Adang, dari situ ya udah pulang lagi," sambungnya.

Adapun, kata Dedi, Yoris berkapasitas sebagai ketua yayasan, yang artinya adalah "atasan" Dedi.

Dedi mengatakan, saat itu ia melihat uang dana BOS itu masuk ke kamar setelah diserahkan kepada Yanti.

"Udah dikasih ke Yanti, uang masuk kamar," katanya.

Sementara, sepengetahuan Dedi, Yanti tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Polisi Geledah Rumah Yoris

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan adik Yosep, Mulyana, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Polisi Perdalam Kasus Subang, Hari Ini, Geledah Rumah Yoris dan Mulyana

Sementara itu, Surawan belum menjelaskan apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Yoris Yakin Tidak Bersalah

Sebelumnya diberitakan, Yoris menanggapi santai soal tudingan keterlibatannya dalam pembunuhan yang menewaskan sang ibu dan adik.

Yoris tidak mempermasalahkan apabila ada asumsi negatif terhadap dirinya.

"Saya tidak akan mewanti-wanti apa atau gimana, saya itu bersikukuh saya tidak terlibat karena saya berada di rumah (saat kejadian)," kata Yoris, dikutip dari tayangan YouTube Diskursus Net, Jumat (27/10/2023).

Terlebih, Yoris merasa dirinya tidak memiliki alasan apapun untuk menghabisi nyawa orang yang sehari-hari bersamanya.

"Tidak punya alasan. Dari keseharian juga saya sebelumnya itu, Amel dan Mama tuh sama saya," ungkapnya.

"Saya selalu menghapus air mata mama saya ketika dia disakiti sama papa," lanjutnya.

Ia pun menanggapi santai mengenai tuduhan dirinya terlibat dalam kasus Subang ini.

"Saya enggak pernah, 'oh jangan tuduh saya,' enggak," katanya.

Menurut Yoris, dirinya siap untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya jika harus kembali menghadap tim penyidik.

Lebih lanjut, Yoris menganggap, kecurigaan terhadap berbagai pihak dalam suatu kasus pembunuhan menjadi hal wajar.

"Setiap orang pasti curiga ke siapapun, itu hal wajar," ujarnya.

Yoris tidak menampik bahwa dirinya memang mendengar bahwa namanya kembali menjadi sorotan terkait isu penetapan tersangka baru.

Tetapi, Yoris tidak mau ambil pusing karena yakin dirinya tidak bersalah.

"Wajar orang berpendapat atau berargumen, enggak apa-apa," ucapnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved