Rabu, 27 Mei 2026

Kasus Subang Terungkap

Polisi Perdalam Kasus Subang, Hari Ini, Geledah Rumah Yoris dan Mulyana

Polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sabtu (21/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).

Yoris sendiri merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Kabupaten Subang.

Adapun Mulyana merupakan adik dari Yosef Hidayat, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Polisi Bawa Danu Kembali Datangi TKP, Lakukan Penggeledahan

Surawan belum menjelaskan, apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka yakni M.Ramdanu alias Danu keponakan korban, suami korban Yosef, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, Polisi kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.

"Subang, penggeledahan," ujar Surawan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved