Kasus Subang Terungkap

"Uang Masuk Kamar" Kata Eks Bendahara Yayasan Kasus Subang, Pernah Diminta Setor Dana BOS ke Yoris

Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengaku pernah diminta Yoris menyetorkan uang Rp34 juta dari dana BOS yang kemudian "masuk kamar".

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yoris Raja Amarullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023). 

Adapun, kata Dedi, Yoris berkapasitas sebagai ketua yayasan, yang artinya adalah "atasan" Dedi.

Dedi mengatakan, saat itu ia melihat uang dana BOS itu masuk ke kamar setelah diserahkan kepada Yanti.

"Udah dikasih ke Yanti, uang masuk kamar," katanya.

Sementara, sepengetahuan Dedi, Yanti tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Polisi Geledah Rumah Yoris

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan adik Yosep, Mulyana, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Polisi Perdalam Kasus Subang, Hari Ini, Geledah Rumah Yoris dan Mulyana

Sementara itu, Surawan belum menjelaskan apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Yoris Yakin Tidak Bersalah

Sebelumnya diberitakan, Yoris menanggapi santai soal tudingan keterlibatannya dalam pembunuhan yang menewaskan sang ibu dan adik.

Yoris tidak mempermasalahkan apabila ada asumsi negatif terhadap dirinya.

"Saya tidak akan mewanti-wanti apa atau gimana, saya itu bersikukuh saya tidak terlibat karena saya berada di rumah (saat kejadian)," kata Yoris, dikutip dari tayangan YouTube Diskursus Net, Jumat (27/10/2023).

Terlebih, Yoris merasa dirinya tidak memiliki alasan apapun untuk menghabisi nyawa orang yang sehari-hari bersamanya.

"Tidak punya alasan. Dari keseharian juga saya sebelumnya itu, Amel dan Mama tuh sama saya," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved