Kasus Subang Terungkap

"Sebelumnya Kurang Ketelitian Aja" Kata Polisi soal Sulitnya Ungkap Kasus Subang, Siap Kupas Tuntas

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
ahya nurdin/tribun jabar
Suasana praekontruksi di TKP kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan ketika menggelar prarekonstruksi di TKP, Selasa (31/10/2023).

Menurut Surawan, sulitnya kasus Subang terungkap hingga memakan waktu dua tahun karena kurangnya ketelitian.

Namun, dengan hasil penyidikan yang perlahan mulai terkumpul, pihaknya yakin kasus Subang akan segera terungkap sejelas-jelasnya.

"Insyaallah kali ini kita bisa ungkap sampai tuntas, karena penyidikan sebelumnya kurang ketelitian aja," kata Surawan.

"Kurang merangkai hasil temuan baik barang bukti maupun hasil forensik danĀ  Puslabfor," lanjutnya.

Keterlibatan Banpol dan Perwira Polres Subang

Pada kesempatan yang sama, Surawan menyampaikan adanya keterlibatan oknum bantuan polisi (banpol) dan perwira Polres Subang.

"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya.

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Baca juga: Sosok Yanti, Istri Yoris Kembali Disorot dalam Kasus Subang, Dulu Pernah 3 Kali "Didatangi" Korban

Selain itu, pihaknya juga telah menggeledah kediaman perwira polisi tersebut.

"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.

Danu dan Yoris di Prarekonstruksi

Dalam prarekonstruksi pertama tersebut, tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu dan anak sulung korban, Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.

"Prarekonstruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu," ungkap Surawan.

"Untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," sambungnya.

Dikatakan Surawan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa ibu dan adiknya.

"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," katanya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dok. Humas Polda Jabar)

Surawan juga mengatakan bahwa prarekonstruksi ini akan dilakukan beberapa kali di beberapa tempat tak hanya di TKP.

"Kita kaji dan dalami apa yang dikatakan oleh Danu, termasuk pertemuan dengan Yosep di Tukang Pecel Lele juga nanti akan kita lakukan pra rekonstruksi nya," ucapnya

Untuk hari ini, prarekonstruksi pertama kita hanya lakukan di dalam rumah korban atau TKP, belum dilakukan di tempat lain.

"Rekonstruksi pertama fokus di dalam rumah, belum ke luar rumah TKP," tukasnya.

Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi kedua pada hari Kamis mendatang.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan digelar di TKP Pecel Lele," ucap Surawan.

Baca juga: "Uang Masuk Kamar" Kata Eks Bendahara Yayasan Kasus Subang, Pernah Diminta Setor Dana BOS ke Yoris

Pencarian Alat Bukti

Sebelumnya, tim Polda Jabar juga melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar TKP setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).

Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.

"Dua kali pencarian," katanya.

Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.

Ditanya soal kemungkinan ada golok yang dipergunakan tersangka untuk menghabisi korbannya, Ibrahim Tompo mengatakan, polisi belum spesifik sampai ke jenis senjata tajam yang digunakan.

"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan. Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," kata Ibrahim.

Dua tahun kasus ini ditutupi misteri, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.

"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka," kata Ibrahim.

"Penetapan tersangka memang perlu proses sesuai norma hukum dan dipertanggungjawabkan agar tidak ada efek," lanjutnya.

Saat ini, kasus Subang sendiri sudah menetapkan lima tersangka. Dua orang di antaranya telah ditahan di Mapolda Jabar dan tiga lainnya tidak ditahan.

"Motifnya masih kami dalami," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin/Kiki Andriana)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved