Kasus Subang Terungkap

“Sejak Awal Disudutkan” Kuasa Hukum Yosef Ungkap Kejanggalan Pengakuan Danu yang Sama 2 Tahun Lalu

Setelah dilakukannya kembali olah TKP kasus Subang secara tidak langsung membuat pihak Yosef Cs tersudut, Rohman Hidayat ungkap kejanggalan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
“Sejak Awal Disudutkan” Kuasa Hukum Yosef Ungkap Kejanggalan Pengakuan Danu yang Sama 2 Tahun Lalu 

Lalu, Rohman Hidayat menjawab dan tak menampik bahwa kliennya disudutkan.

“Sejak awal dari penyidikan ini memang disudutkkanya ke klien kami, terutama ke pak Yosef dan bu Mimin,” ujar Rohman Hidayat.

Bahkan Rohman Hidayat merasa kliennya disudutkan selama 2 tahun selama kasus Subang belum terungkap.

Ia mengaku selama mendampingi perkara kasus Subang menurutnya ada banyak hal kejanggalan yang terjadi.

Rohman Hidayat menceritakan bahwa sebenarnya sudah tiga bulan terakhir ini Polda Jabar kembali menggali kasus Subang tersebut.

Bahkan kliennya Yosef Cs tiap minggu diperiksa.

“Kalau minggu pak Yosef, minggu depannya bu Mimin, minggu depannya lagi Arighi, minggu depannya lagi Abi,” ungkapnya.

Kuasa hukum Yosef itu juga mengaku kliennya pun sampai pulang dini hari dari pemeriksaan kasus Subang tersebut.

Rohman menyebut pemeriksaan tersebut bahkan dilakukan berulang-ulang.

Namun, Rohman mengatakan hingga kini Yosef dan tiga kliennya meragukan pengakuan Danu.

Rohman pun mengungkap pengakuan Danu yang kini menyeret Yosef dan kliennya yang lain sudah pernah disampaikan Danu pada 2 tahun lalu.

Ia merasa janggal karena pengakuan Danu tersebut hari ini kembali diselidiki.

“Keterangan Danu ini pernah disampaikan di Polres Subang, di penyidikan sebelumnya,” ungkapnya.

Rohman menceritakan keterangan Danu pernah disampaikan dalam BAP yang menuduh diajak Yosef dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Momen Yosef Bertemu dengan Mimin, Cipika-cipiki dengan Istri Muda, Semringah Meski Tangan Diborgol

Namun, kala itu Danu tak jadi menandatangani penyataannya tersebut di BAP pada penyidikan 2 tahun lalu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved